Metropolitan
Bukan Tak Dikeruk hingga Akhirnya Digugat Warga, Camat Mampang Ungkap Kendala Perawatan Kali Mampang
Bukan Tak Dikuras, Camat Mampang Ungkap Sejumlah Kendala Pengerukan Kali Mampang yang Memicu Gugatan Warga Terhadap Gubernur DKI, Anies Baswedan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MAMPANG PRAPATAN - Bukan tak dikuras, Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengungkapkan sejumlah kendala dalam pengerukan Kali Mampang di Jalan Pondok Jaya X, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Menurut dia, kesulitan yang pertama adalah tidak adanya akses memadai guna meletakkan alat berat di Kali Mampang.
"Memang ada beberapa kendala yang dihadapi di lokasi ini, di Kali Mampang ini antara lain yaitu akses masuk kendaraan berat untuk melakukan pemeliharaan ini yang agak susah," ujar dia, saat ditemui pada Senin (21/2/2022).
Oleh sebab itu, ia mengatakan beberapa bangunan milik warga bahkan harus dirobohkan, sehingga membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait.
"Yang kedua jalannya, banyak rumah-rumah warga yang mendirikan di bantaran kali, sehingga mempersulit kami juga untuk melakukan pengerukan lebih dalam," kata Djaharuddin.
"Karena akan menyebabkan permasalahan baru, yaitu bisa saja rumah warga tersebut roboh," lanjutnya.
Kendala lainnya yakni masih adanya jembatan-jembatan rendah di sekitar Kali Mampang.
Baik jembatan penyeberangan orang, tutur Djaharuddin, maupun jembatan untuk akses kendaraan.
Baca juga: Miris, Kakek Usia 60 Tahun Dianiaya Pegawai PO Bus di Terminal Klari hingga Giginya Patah
Baca juga: Kabar Baik, Dilarikan ke RS Polri Pakai Helikopter, Kini Sinta Ditangani Dokter Spesialis Gabungan
"Hal inilah yang menjadi kendala permasalahan untuk pemeliharaan yang di sini sehingga belum maksimal," ujar dia.
Djaharuddin menuturkan ke depannya pihaknya bakal melakukan upaya naturalisasi Kali Mampang dengan pihak terkait.
"Nah untuk ke depan, karena kondisi saat ini belum sesuai dengan trase Kali Mampang, kami akan mengupayakan lewat naturalisasi," katanya.
"Kami bekerjasama dengan SDA, untuk dibuatkan semacam bronjong ataupun dolken-dolken yang dipasang pada lokasi-lokasi yang rawan roboh atau rawan longsor," tambah Djaharuddin.
Sebelumnya, ia mengatakan bahwa pengerukan Kali Mampang telah dilakukan secara rutin sejak 2021.
Pengerukan yang dilakukan kali ini tidak berhubungan dengan tuntutan warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kegiatan pengerukan Kali Mampang itu bukan hanya sebagai tindak lanjut daripada keputusan PTUN, tetapi kami sudah melakukan secara rutin ya," kata Djaharuddin, Senin (21/2/2022).