Kriminalitas

Miris, Kakek Usia 60 Tahun Dianiaya Pegawai PO Bus di Terminal Klari hingga Giginya Patah

Cekcok, Kakek Usia 60 Tahun Dianiaya Pegawai PO Bus di Terminal Klari hingga Giginya Patah. Korban Minta Polisi Tangkap pelaku Penganiayaan

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG - Eko Simanjutak (60), pengurus bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) meminta polisi menangkap pelaku penganiayaan yang dialaminya di Terminal Klari, Karawang, Jawa Barat pada Kamis (17/2/2022) lalu.

Kakek dua cucu ini mengaku, kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkannya ke Polsek Klari pada 17 Februari 2022.

Adapun laporan itu bernomor LP/37/II/2022/JABAR/RES.KRW/SEK.KLARI.

"Saya sudah lengkapi visum dalam laporan ke Polsek Klari. Tetapi sampai saat ini pelaku masih terlihat berkeliaran di seputar Terminal Klari, " kata Eko pada Senin (21/2/2022).

Kasus penganiyaan itu bermula dari rebutan penumpang di terminal.

Korban dan pelaku berinisial JEK bekerja di perusahaan otobus yang berbeda.

Saat berebutan penumpang, terjadi pertengkaran mulut antar korban dan pelaku.

Namun, pelaku emosi dan langsung memukul mulut korban.

Baca juga: Kabar Baik, Dilarikan ke RS Polri Pakai Helikopter, Kini Sinta Ditangani Dokter Spesialis Gabungan

Baca juga: Tergiur Harga Minyak Goreng Murah, Pengusaha di Koja Kena Tipu Hingga Rp 1,6 Miliar

Akibat pukulan itu, bibir korban bagian atas mengalami robek dan satu gigi patah, serta satu gigi lainnya goyang.

Korban pun terjatuh dengan kodisi berlumuran darah. Saat korban tak berdaya, pelaku pergi dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

"Saya berharap pelaku ditangkap secepatnya," ujar Eko.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved