Metropolitan
Warga Rorotan Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah
Warga Rorotan Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah
Keberadaan FPSA yang berada di sekitar lokasi permukiman bakalan menimbulkan kemacetan karena kehadiran truk sampah yang hilir mudik ditambah sempitnya kondisi jalan.
"Bayangin di tambah arus lalu lintas truk sampah yang 1.300 ton itu kurang lebih sekitar 20 sampai 30 lebih dump truck," ucap Alamsyah.
Belum lagi dengan ketertiban dan kenyamanan di sekitar perumahan tersebut pastinya juga akan terdampak secara keindahan dan estetika serta menimbulkan bau tidak sedap.
Warga berharap agar pemerintah memindahkan lokasi pembangunan FPSA ke tempat yang lebih strategis dan jauh dari permukiman seperti lahan-lahan kosong di kawasan Kanal Banjir Timur.
Adapun lahan yang akan dibangun FPSA tadinya milik pengembang, PT Nusa Kirana yang diambil alih Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Rencana pembangunan FPSA sesuai Pergub Nomor 71 Tahun 2020 dan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor 732 Tahun 2020.