Metropolitan
Harap Diperhatikan, PT KAI Tutup Perlintasan KA Liar di Jalan Yapink Tambun Selatan Pekan Depan
Harap Diperhatikan, PT KAI Tutup Perlintasan KA Liar di Jalan Yapink Tambun Selatan Pekan Depan. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMBUN SELATAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memutuskan untuk menutup jalur perlintasan sebidang yang berlokasi di Jalan Yapink Putra, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Rencana penutupan tersebut dibenarkan oleh Kahumas PT KAI Daop1 Jakarta Eva Chairunisa yang menyebutkan perlintasan sebidang akan ditutup pada Rabu (23/2/2022) mendatang.
"Iya betul," singkat Eva saat dikonfirmasi, Minggu (20/2/2022).
Eva mengatakan penutupan telah disosialisasikan melalui pemasangan spanduk pemberitahuan di sekitar lokasi.
Ia menambahkan pelarangan untuk melintas telah sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretapian.
"Demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, jalur tersebut ditutup," ungkapnya.
Baca juga: Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Harus Berjalan meski IKN Dipindah ke Kaltim
Baca juga: Terbitkan IMB Banyak Rumah Ibadah, Anies Dinilai Sukses Bangun Kesetaraan Antar Umat Beragama
Nantinya, pengendara yang mengarah dari Desa Mekarsari dan Mangunjaya menuju Jalan Raya Pantura, tak lagi bisa melintas di jalur tersebut.
Pantauan di lokasi, jalur tersebut saat ini masuh dipergunakan warga untuk melintas. Sejumlah warga yang biasa berjaga di lokasi juga terlihat masih beraktivitas.