Kriminalitas

Tangkap Lima Pelaku Begal Brimob di Bekasi, Polisi Ungkap Remaja Tanggung Dibalik Kejahatan

Tangkap Lima Pelaku Begal Brimob di Bekasi, Polisi Ungkap Otak Kejahatan Seorang Remaja Tanggung. Berikut perannya masing-masing

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menunjukkan sejumlah barang bukti kasus begal anggota Brimob di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (16/2/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap lima orang pelaku begal Aipda Edi Santoso, Anggota Brimob di Jalan Raya Kranggan, RT. 001/007, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampura.

Empat orang dari lima pelaku kejahatan diketahui masih di bawah umur.

Dijelaskannya, para pelaku diringkus jajaran Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Jatisampurna pada Rabu (16/2/2022) dini hari atau kurang dari 24 jam usai insiden begal terjadi.

Kejadian pembegalan itu terjadi pada Selasa (15/2/2022) pukul 03.30 WIB di depan Poll Taksi Jalan Raya Kranggan, RT 01/07 Kelurahan, Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka yang berhasil diamankan dan ditangkap adalah seluruhnya yang terlibat dalam kejahatan ini ada lima orang," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (16/2/2022).

Para pelaku ditangkap di tempat tongkrongannya di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Kelima pelaku memiliki peran berbeda-beda.

Empat dari lima korban masih di bawah umur.

Misalnya satu korban inisial MH (17) berperan menjadi otak dari tindak pidana tersebut.

Baca juga: Tangkap Lima Pelaku Begal Sadis yang Bacok Anggota Brimob di Bekasi, Polisi : Kemungkinan Bertambah

Baca juga: Sadis, Tanpa Tedeng Aling-aling Kelompok Begal di Bekasi Bacok Anggota Brimob Bertubi-tubi

MH yang mengajak tersangka lainnya untuk menentukan lokasi berbuat kejahatan atau pencurian dengan kekerasan yang melukai Aipda Edi.

Kemudian pelaku kedua inisial RMI (21) berperan membacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya.

Pelaku RMI dan pelaku ketiga AM (16) berperan mengambil sepeda motor korban.

Lalu pelaku keempat MAL (17) berperan menyediakan dan simpan senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan.

Terakhir tersangka kelima RH (16) berperan simpan sepeda motor hasil kejahatan kemudian.

Pelaku RH juga yang nantinya menjual sepeda motor tersebut secara online.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved