Sebuah Mobil Honda Jazz Terguling dan Terbakar di Jalan Benyamin Sueb

Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Utara AKP Edy Wibowo mengatakan kecelakaan tersebut terjadi di putaran dekat SPBU Pertamina Kemayoran

Editor: murtopo
dok. @TMCPoldaMetro
Mobil Honda Jazz T-1632-MP terguling di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (15/2/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PADEMANGAN -- Sebuah mobil Honda Jazz T-1632-MP di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (15/2/2022) terguling hingga terbakar setelah hilang kendali.

Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Utara AKP Edy Wibowo mengatakan kecelakaan tersebut terjadi di putaran dekat SPBU Pertamina Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara sekira 04.30 WIB.

Peristiwa bermula saat mobil yang dikemudikan PM (28), seorang wanita lewat di Jalan Benyamin Sueb dari arah utara. Setibanya di lokasi, mobil tiba tiba hilang kendali hingga oleng ke kanan.

“Setelah oleng ke kanan, kemudian menabrak pembatas jalan hingga mobil oleng ke kiri dan menabrak pot bunga yang berada di sisi kiri,” ungkap Edy, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: PPKM Level 3, Tiga Pekan Terakhir Penumpang KRL Jabodetabek Berkurang 13,8 Persen

Kencangnya benturan yang terjadi itu membuat mobil terpental ke kanan hingga menabrak trotoar yang berada di sisi kanan. Akibatnya mobil nahas itu terbalik dan terbakar.

“Akibat dari kejadian tersebut kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan serta pengemudi mengalami luka ringan,” tuturnya.

Kasi Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Abdul Wahid mengatakan pihaknya yang mendapat laporan mobil terbakar lalu ke lokasi.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Sayembara Desain Logo Street Race Polda Metro Jaya, Ini Syaratnya

“Ada warga datang ke pos memberitahu sebuah mobil terbakar di Jalan Benyamin Sueb pukul 05.14 WIB,” ungkap Wahid.

Satu unit mobil pemadam dan empat personel pun langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Hasilnya dalam waktu kurang dari 30 menit, kobaran api sudah berhasil dipadamkan.

Baca juga: Dana JHT Baru Bisa Cair Usia 56 Tahun, KPBI: Negara Jangan Intervensi Hak Buruh

“Untuk waktu dilokalisir pukul 05.20 WIB dan dinyatakan selesai operasi pemadaman pukul 05.36 WIB,” sambungnya.

Selanjutnya kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengemudi mobil di dalamnya mengalami luka ringan itu kemudian ditangani Tim 3 Unit Laka Satantas Wilayah Jakarta Utara. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved