Jumat, 17 April 2026

Kriminalitas

Kawanan Begal Motor Modus Debt Collector Diringkus Polisi Saat Sedang Beraksi

Para pelaku debt collector gadungan tersebut berhasil membawa motor korban dan membonceng korban untuk dibawa ke tempat sepi.

Editor: murtopo
Humas Polres Metro Jakarta Barat
Dua debt collector gadungan diringkus di kawasan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (12/2/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEMBANGAN - Polisi tangkap dua debt collector gadungan saat beraksi di kawasan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan awalnya korban bernama Aris (25) tengah melintas di Jalan Kembangan Raya RT 01 RW 03 pada Sabtu (12/2/2022) malam menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX.

Kemudian tiba-tiba korban diberhentikan empat orang pria yang berboncengan dengan dua sepeda motor.

"Korban di pepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan motor korban," kata Binsar dalam keterangannya Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Polres Bogor Gagalkan Bentrok Warga Dua Desa di Ciomas Kabupaten Bogor

Para pelaku debt collector gadungan tersebut berhasil membawa motor korban dan membonceng korban untuk dibawa ke tempat sepi.

Saat korban hendak diturunkan dari motornya, kemudian korban melakukan perlawanan.

Terjadi cekcok antara korban dan empat pelaku.

Di tengah keributan itu, Tim Buser yang tengah melakukan patroli melintas dan menghampiri korban.

"Melihat ada anggota polisi, lalu para pelaku mencoba melarikan diri, dua dari empat pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Kembangan," jelas Binsar.

Baca juga: Bus Transjakarta Kecelakaan Lagi, PSI Soroti Anies, Tahun Lalu Ada 508 Kecelakaan dalam 365 Hari

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menjelaskan saat ini dua pelaku debt collector gadungan sudah berada di Polsek Kembangan.

"Pelaku berjumlah empat orang, dua pelaku berhasil kami amankan diantaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO)," kata Ferdo.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku GEH dan TM. 

Dari rumah kedua pelaku, polisi amankan dua kendaraan motor jenis Honda Beat yang tidak dilengkapi surat-surat.

Baca juga: Perjuangan Pertahankan Makam Vanessa Angel Didukung Masyarakat, Faisal: Saya Merasa Termotivasi

Diduga kedua motor merupakan hasil kejahatan para pelaku.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved