Kabupaten Bogor
Polres Bogor Gagalkan Bentrok Warga Dua Desa di Ciomas Kabupaten Bogor
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa dua desa yang hampir saling melakukan aksi saling serang
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawqn Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Polres Bogor menggagalkan bentrok warga dua desa di Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, Sabtu malam (12/2/2022).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa dua desa yang hampir saling melakukan aksi saling serang ini berawal adanya isu yang beredar di grup WhatsApp.
"Awalnya beredar informasi akan adanya penyerangan yang akan di lakukan oleh warga Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga terhadap warga Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas," kata Iman, Minggu (13/2/2022).
Akibat isu yang telah beredar tersebut, warga dari Desa Ciapus dan Desa Sukawening berkumpul.
Baca juga: Kasus Covid Melonjak Tajam, Pemkab Bogor Masih Tutup Lingkar Stadion Pakansari
Setelah mendapat laporan, polisi pun langsung datang ke lokasi untuk melerai kedua warga desa yang hampir saling bentrok tersebut.
"Alhamdulillah saat ini warga dari kedua desa dapat kita bubarkan dan situasi sudah dalam keadaan kondusif," ujarnya.
Baca juga: Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Bogor Geber Vaksinasi di Delapan Kecamatan
Saat ini Polres Bogor bersama Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Pemerintah daerah masih melakukan penjagaan di masing-masing desa untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan.
"Kita tidak menginginkan ada kejadian yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor. Beberapa orang sudah kita amankan untuk kita mintai keterangan," tutur Iman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Polres-Bogor-menggagalkan-bentrok-warga-dua-desa-di-Kecamatan-Ciomas-Kabupaten-Bogor.jpg)