Berita UI
FKUI Sebut Panik Omicron Bikin Imun Turun, Ini Tips Hindari Rasa Panik agar Terhindari dari Kematian
Panik Omicron bikin imun turun. FKUI sampaikan tips hindari rasa panik agar terhindar dari kematian. Pahami gejala positif Covid.
Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
Terdapat beberapa opsi terapi non farmakologi pada gangguan psikosomatik, diantaranya adalah psikoterapi suportif seperti perawatan diri, terapi relaksasi, cognitive behaviour therapy, dan olahraga.
“Masalah psikis bukanlah masalah kecil. Diperlukan dukungan psikologis dan sosial baik untuk masyarakat, keluarga, maupun individu,” ujar dr. Hamzah.
Dalam penanganan, diperlukan kerja sama yang baik antara pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan untuk hasil yang maksimal.
Ia menambahkan bahwa simposium ini merupakan salah satu bentuk dukungan FKUI-RSCM kepada masyarakat dalam bentuk edukasi.
Salah satu upaya untuk menangani rasa cemas adalah mengenal sumber kecemasan.
Pada gelombang ketiga Covid-19, salah satu faktor pendorong kecemasan adalah penyebaran varian virus omicron yang sangat cepat melebihi varian delta pada gelombang sebelumnya.
Baca juga: Diskusi Bersama Panglima TNI, Rektor Universitas Indonesia Bahas Penguatan Kerjasama UI-TNI
Dengan demikian, staf divisi dari Penyakit Tropik dan Infeksi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM, dr. Robert Sinto, Sp.PD, KPTI., mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
Vaksin memang tidak sepenuhnya mencegah terinfeksi, tetapi vaksin dapat mencegah terjadinya penyakit berat.
Klasifikasi Diri dan Gejala
Sementara itu, dr. Robert juga mengimbau agar masyarakat melakukan klasifikasi diri dan gejala. Klasifikasi ini didasari oleh gejala Covid-19.
Tidak semua gejala harus dilarikan ke rumah sakit. Jika masyarakat teridentifikasi positif tanpa gejala sebaiknya melakukan isolasi mandiri di rumah selama 10 hari.
Baca juga: UI GreenCityMetric Dapat Digunakan untuk Pemeringkatan Kota dan Kabupaten di Indonesia
Orang dengan gejala sedang dapat melakukan isolasi di rumah sakit, sedangkan orang dengan gejala ringan dapat isolasi mandiri di rumah selama 10 hari ditambah 3 hari tanpa gejala.
Hal ini dilakukan mengingat kapasitas rumah sakit yang terbatas. Masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan dokter melalui telemedicine seperti website Kemenkes atau fasilitas lainnya.
Dari konsultasi ini masyarakat dapat menentukan klasifikasi dirinya.
Baca juga: Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Imbau Rumah Sakit Selektif Terima Pasien Covid-19
Untuk dapat melakukan hal sebagaimana imbauan dr. Robert, masyarakat harus tetap tenang dan tidak panik, dr. Rudi Putranto, SpPD, K-Psi, MPH dari Divisi Psikosomatik dan Paliatif Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM memberi masukan untuk mengatur cemas-panik tanpa obat-obatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Simposium-FKUI-Omicron.jpg)