Kriminalitas
Kejahatan Seksual di Bogor, Begini Modus Oknum Pelatih Futsal di Bogor Jebak Anak Didiknya
Begini modus oknum pelatih futsal di Bogor jebak anak didiknya. Kirim foto tak senonoh yang masuk kategori kejahatan seksual.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Kejahatan seksual di Bogor, begini modus oknum pelatih futsal di Bogor jebak anak didiknya.
Hati-hati kepada para orangtua untuk selalu memerhatikan dan melakukan pengawasan kepada anaknya dengan seksama.
Baca juga: Miliki Kelainan Seksual Karena Pernah Dicabuli, Pelatih Futsal Ini Ajak Siswanya Berbuat Tak Senonoh
Hal ini perlu dilakukan agar sang anak terhindari dari kejahatan. Termasuk kejahatan seksual.
Seorang pelatih futsal di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi pada Senin (7/2/2022).
Pelatih futsal berinisial MN alias GJ (30) ini diamankan jajaran Polsek Cileungsi karena diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis kepada anak-anak di bawah umur.
Baca juga: Sebelum Minta Maaf di Medsos, Ibu Korban Pelecehan Seksual Akui Disambangi Kapolres Bekasi Kota
Kasus ini viral di media sosial (medsos) pekan lalu sehingga polisi pun bergerak untuk meringkus MN.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku mengirim konten pornografi kepada korbannya melalui aplikasi pesan instan.
"Pelaku lalu mengajak anak-anak didiknya melakukan hal-hal yang tidak senonoh," kata Iman, Senin (7/2/2022).
Menurut Iman, korbannya rata-rata anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya sendiri di klub futsal.
"Sejauh ini korban berjumlah 15 orang, anak laki-laki dengan rata-rata berusia 16 tahun," terangnya.
Baca juga: Tanggapi Kasus Kekerasan Seksual di Jabar, Ridwal Kamil Minta Lembaga Sekolah Keagamaan Diaudit
Modus tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan mengiming-imingi korban masuk tim inti dalam klub futsal.
"Korban juga diiming-imingi dengan uang, sepatu, kaos dan fasilitas yang menarik lainnya," jelas Iman.
Berdasarkan penyelidikan sementara, tindakan pelaku masih sebatas mengirim konten porno.
Baca juga: Polisi Sebut Hasil Visum Tiga Siswi SMK di Jombang Tak Anda Tanda Kekerasan Seksual Tumpul
Namun, tidak tertutup kemungkinan ada tindak pidana lain yang menyertai.
"Kita masih selidiki dugaan tindak pidana lainnya seperti pelecehan seksual secara fisik dari pelaku kepada korbannya," ungkap Iman.