Cimanggis Depok
Tanggapi Kasus Kekerasan Seksual di Jabar, Ridwal Kamil Minta Lembaga Sekolah Keagamaan Diaudit
Sejumlah kasus kekerasan seksual terjadi di Jawa Barat, Ridwal Kamil minta lembaga sekolah keagamaan diaudit.
Penulis: Alex Suban | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Tanggapi kasus kekerasan seksual di Jabar, Ridwal Kamil minta lembaga sekolah keagamaan diaudit
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi adanya sejumlah kasus kekerasan seksual yang belakangan ini terjadi di dua wilayah di Jawa Barat, yakni Kota Depok dan Kota Bandung.
Baca juga: Baru Dibuka dan Diresmikan Ridwan Kamil, Alun-Alun Kota Bogor Langsung Diserbu Warga
Dua kejadian tersebut sama-sama dilakukan di lembaga pendidikan keagamaan.
Menurut Ridwan Kamil, salah satu upaya untuk mengurangi jumlah kasus kekerasan seksual yakni melakukan audit di lembaga-lembaga keagamaan.
"Ini menjadi perhatian bagi kita semua agar melawan ini tuh secara sistematis. Dimulai kita mengusulkan Kemenag agar punya pengawasan lebih ketat dan mengaudit lembaga-lembaga sekolah keagamaan," kata Ridwal Kamil saat ditemui di Situ Rawa Kalong pada Sabtu (18/12/2021).
Selain itu, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyediakan nomor aduan bagi korban kejatahan seksual melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 129 dan layanan WhatsApp di nomor 085222206777.
"Nomor hotline ini untuk melatih budaya warga yang mengalami pelecehan itu jangan ragu untuk segera menghubungi di momen terjadinya ketidaknyamanan," sambungnya.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual kepada Anak Capai 43 Kasus, Pemkot Depok Lakukan Pencegahan dari Tingkat RW
Ridwal Kamil juga mengatakan, Pemprov Jawa Barat telah mengajukan usul ke Kementerian Agama perihal pembentukkan Dewan Pengawas Pesantren.
"Itu wewenang Kemenag sebenarnya, cuma usulnya dari Pemprov Jawa Barat," ujar Ridwan Kamil.
Media Bijak Liput Kekerasan Seksual
Pada kesempatan tersebut, Mantan Walikota Bandung itu juga berharap kepada para media untuk tidak menyebarkan informasi perihal korban kekerasan seksual.
Menurutnya, media yang mengorek informasi perihal korban serta keluarga korban kekerasan seksual malah membuat korban menjadi resah.
"Sekarang ramai tuh anak-anaknya kan resah lagi kan, ada yg gak mau sekolah karena takut ketahuan, malu padahal sudah kita rahasiakan. Nah itu yang saya maksud media juga jangan segala dikorek ke orang tua dan korbannya. Itulah prinsip perlindungan terhadap korban. Jadi itu harus dihargai juga," harapnya.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Anak di Depok Meningkat, 22 Kasus Masuk Tahap Penuntutan
Menurut data yang dirilis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat, ada 87 kasus kekerasan di Kota Depok.
Adapun 87 kasus tersebut terdiri dari 17 kasus kekerasan fisik, 33 kasus kekerasan psikis, 31 kekerasan seksual, 2 kasus kekerasan ekspolitasi, 1 kasus perdagangan manusia, dan 3 kasus kekerasan lainnya.