Viral Media Sosial
Miliki Hak Imunitas, Polisi Ungkap Arteria Dahlan Tidak Bisa Dituntut ke Pengadilan
Miliki Hak Imunitas, Polisi Ungkap Arteria Dahlan Tidak Bisa Dituntut ke Pengadilan. Ini Alasannya
Editor:
Dwi Rizki
Apalagi kata Zulpan, pernyataan yang dipermasalahkan itu terdapat dalam rapat kerja resmi di DPR RI.
Sebelumnya diketahui dalam rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022) Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang menggunakan bahasa sunda dalam rapat.
Arteria menilai, mestinya dalam rapat menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
Pernyataannya itu kemudian menuai kontroversi di masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Arteria-Dahlan-2.jpg)