Senin, 20 April 2026

Viral Media Sosial

Miliki Hak Imunitas, Polisi Ungkap Arteria Dahlan Tidak Bisa Dituntut ke Pengadilan

Miliki Hak Imunitas, Polisi Ungkap Arteria Dahlan Tidak Bisa Dituntut ke Pengadilan. Ini Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Arteria Dahlan 

Apalagi kata Zulpan, pernyataan yang dipermasalahkan itu terdapat dalam rapat kerja resmi di DPR RI.

Sebelumnya diketahui dalam rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022) Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang menggunakan bahasa sunda dalam rapat.

Arteria menilai, mestinya dalam rapat menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

Pernyataannya itu kemudian menuai kontroversi di masyarakat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved