Metropolitan
Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-72, Kantor Imigrasi Jaktim Luncurkan Layanan One Day Service
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur Luncurkan Layanan One Day Service, Khusus Bagi WNA yang Berulang Tahun
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-72, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur meluncurkan program One Day Service.
Layanan dalam One Day Service di antaranya layanan izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas (kitas) dan izin tinggal tetap (kitap).
Layanan khusus yang diperuntukkan bagi Warga Negara Asing (WNA) itu diungkapkan Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian RA Tyas Kristyaningrum, Amd, Im, SH, MSi diberikan kepada mereka yang hari ulang tahunnya bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi.
"One Day Service disediakan dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-72. Dimana, Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Wilayah Jakarta Timur, akan mendapat fasilitas layanan izin tinggal," kata Tyas pada Jumat (28/1/2022).
Kendati demikian, layanan One Day Service ini diperuntukkan bagi WNA yang berulang tahun di tanggal 26, 27, dan 28 Januari 2022.
Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku seperti diajukan dan datang langsung ke Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Jakarta Timur pada tanggal 26, 27 dan 28 Januari 2022.
"Lalu permohonan Izin Tinggal Kunjungan diselesaikan pada hari yang sama mulai dari masuk berkas sampai selesai. Kemudian perekaman langsung foto dan sidik jari bagi permohonan Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap yang dilakukan pada hari yang sama," paparnya.
Baca juga: Layani 3.000 Kasus Persidangan Setahun, Pengadilan Negeri Cibinong Resmikan Ruang Sidang Baru
Baca juga: 18 Sekolah di Depok Jadi Klaster Covid-19, Pemkot Depok Minta Kemendikbud Revisi Aturan PTM di Depok
Layanan One Day Service ini pun dimanfaatkan oleh Yang We Ning, WNA asal Cina.
Yang We Ning yang berulang tahun tepat di Hari Bhakti Imigrasi, mendapatkan pelayanan selesai dalam waktu satu hari.
"Ulang tahun saya kebetulan bersamaan denga hari ulang tahun Imigrasi, jadi saya mendapat kesempatan mengurus izin tinggal dan bisa selesai dalam waktu satu hari," ungkap Yang We Ning.
"Layanan ini sangat memudahkan saya, terima kasih Imigrasi, pelayanannya makin memuaskan," tutupnya.