Kabupaten Bogor
Layani 3.000 Kasus Persidangan Setahun, Pengadilan Negeri Cibinong Resmikan Ruang Sidang Baru
PN Cibinong Kelas IA sebelumnya hanya memiliki 5 ruang sidang dewasa dan 1 ruang sidang anak dengan total Majelis Hakim (MH) sebanyak 9 MH.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong meresmikan Ruang Sidang dan Rumah Dinas baru pada Jumat (28/1/2022).
Peresmian fasilitas baru ini dilakukan oleh Bupati Bogor Ade Yasin yang didampingi Ketua PN Kelas IA Cibinong, Khamim Thohari bersama Forkopimda Kabupaten Bogor.
Acara ini sekaligus menandai Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di PN Kelas IA Cibinong.
Ketua PN Kelas IA Cibinong, Khamim Thohari mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bogor yang telah mendukung instansi vertikal seperti PN Cibinong ini.
Baca juga: 18 Sekolah di Depok Jadi Klaster Covid-19, Pemkot Depok Minta Kemendikbud Revisi Aturan PTM di Depok
"Semoga dengan diresmikannya gedung ini kami bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat Kabupaten Bogor dan seluruh masyarakat pencari keadilan di PN Cibinong Kelas IA," kata Khamim, Jumat (28/1/2022).
PN Cibinong Kelas IA sebelumnya hanya memiliki 5 ruang sidang dewasa dan 1 ruang sidang anak dengan total Majelis Hakim (MH) sebanyak 9 MH.
"Kami cukup kerepotan dalam memberikan layanan persidangan kepada masyarakat sebab PN Cibinong Kelas IA hanya mempunyai 6 ruang sidang. Jadi, antara jumlah MH dengan ruang sidang tidak seimbang," ujarnya.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kota Depok Sebut PTM 100 Persen Jadi Penyebab Kendurnya Protokol Kesehatan
Minimnya ruang sidang membuat layanan persidangan harus antri dan dibagi menjadi dua jadwal yakni Senin-Rabu dan Selasa-Kamis.
Hal ini karena begitu banyaknya layanan persidangan dalam 1 tahun yaitu kurang lebih 3.009 kasus.
"Alhamdulilah sekarang kita tambah 3 ruang sidang baru semoga layanan kita bisa meningkat. Layanan persidangan bisa full kami berikan dari Senin-Kamis, dan semua MH satu-satu bisa mendapat ruang sidang dan pelayanan kami bisa meningkat,” tuturnya.
Selain penambahan gedung sidang baru, PN Cibinong juga telah memberlakukan pelayanan pendaftaran perkara secara elektronik dengan sistem pembayarannya juga secara elektronik.
Baca juga: 18 Sekolah di Kota Depok Ditutup Sementara, 197 Guru dan Siswa Terpapar Covid-19
Begitu pun pemanggilan dilakukan secara elektronik tanpa dipungut biaya atau gratis.
"Selama masa pandemi ini PN Cibinong juga telah memberlakukan pelayanan persidangan online," tuturnya.
Saat ini PN Cibinong sedang berupaya memberikan pelayanan persidangan ramah anak untuk mendukung terwujudkan Kabupaten Bogor Ramah Anak.
“Mohon dukungannya kepada Pemkab Bogor terkait pembangunan ruang persidangan ramah anak, sehingga kalau ada perselisihan anak berhadapan dengan hukum kita bisa memberikan pelayanan representatif,” tandas Khamim.