Berita Kabupaten Bogor
Bangun Gedung Mall Pelayanan Publik, Pemkab Bogor Gelontorkan APBD Sebesar Rp 25 Miliar
Bangun Gedung Mall Pelayanan Publik, Pemkab Bogor Gelontorkan APBD Sebesar Rp 25 Miliar. Berikut selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupatdn (Pemkab) Bogor memulai pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) pada 2022 ini.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan bahwa rencana pembangunan gedung MPP sudah disetujui.
"Pembangunan tahap satu akan dilakukan tahun 2022 ini dengan anggaran sebesar Rp25 miliar," kata Ade usai Rapat Koordinasi Pra Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di di Ruang Rapat Bupati Bogor, Jumat (28/1/2022).
Sesuai rencana, gedung MPP memiliki 3 lantai dan 1 basement.
"Dilihat dari rancangan sudah bagus dan kokoh sehingga dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan baik dan harus menggandeng penyedia yang memang berpengalaman membangun gedung-gedung megah dan besar," ujarnya.
Ade menegaskan butuh komitmen bersama bahwa MPP ini bertujuan memberikan pelayanan perizinan terpadu dan memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha dan masyarakat.
"MPP ini akan memproses perizinan, sehingga pelayanan bisa terpadu di MPP, tidak lagi terpisah-pisah,” terangnya.
Baca juga: Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terungkap, Awalnya Sama-sama Mau Sebelum Korban Nyatakan Putus
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Depok Bakal Bangun Tempat Karantina Berbasis Masyarakat
Mantan pengacara ini meminta agar Kepala PD bisa menyiapkan petugas yang berkompeten di bidangnya dan paham aturan untuk ditempatkan di loket-loket yang akan disediakan di gedung MPP.
Bila perlu berikan pemahaman dan pelatihan kepada mereka yang akan ditugaskan memberikan pelayanan di loket-loket MPP.
“Persiapkan petugas yang paham dengan bidangnya, jadi harus terlihat bahwa ini betul-betul pelayanan terpadu,” tegas Ade.
Ade menambahkan untuk urusan-urusan perizinan, dia sudah delegasikan kepada dinas-dinas terkait.
"Siteplan yang dulunya harus tandatangan Bupati, sekarang tidak perlu. Apapun sudah didelegasikan kepada kepala dinas, jadi Bupati Bogor hanya memantau karena itu sudah ada dan diatur oleh undang-undang," tuturnya.
Politisi PPP ini menegaskan bahwa Kepala Perangkat Daerah atau instansi terkait seperti DPUPR, DPKPP, DLH, Dishub, DiskopUKM.
Selanjutnya, Distanhorbun, Diskanak, Dinkes, Disdukcapil, Disperdagin, Disnaker, Disdik, Bappenda, Bank BJB dan BTB harus siap-siap kolaborasi dan koordinasi dengan dinas-dinas terkait dalam melakukan MPP terpadu.
“Dengan adanya MPP harus lebih teratur. Apalagi dengan zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK), mudah-mudahan dapat memperbaiki sistem pelayanan perizinan kita dengan yang lebih baik," harapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ade-Yasin-menggelar-Rapat-Koordinasi-Pra-Pembangunan-Gedung-Mall-Pelayanan-Publik-MPP.jpg)