Kriminalitas

Teganya Tiga Pemuda Tanggung di Bogor Ini, Penyandang Disabilitas Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengonfirmasikan kebenaran  informasi pelecehan seksual ini.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Istimewa
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak 

Laporan Wartawan Wartakotalive com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEMANG - Aksi pencabulan terhadap penyandang disabilitas kembali terjadi di Kabupaten Bogor.

Setelah pekan lalu di Kecamatan Carigin, tindakan asusila ini kembali terjadi di Kecamatan Kemang.

Kasus perkosaan terhadap perempuan tunagrahita oleh 3 orang pemuda tanggung di bawah umur ini pun viral di media sosial (medsos).

Dalam video singkat yang diunggah akun @txtdaribogor, terdengar suara seorang  perempuan menanyakan apa yang terjadi kepada korban.

Baca juga: Miris, Angka Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Kota Depok Meningkat Tahun 2021

Sambil menangis, korban yang diketahui berinisial EL ini mengaku diberi minuman keras oleh pelaku.

"Kenapa mau aja, kalau digituin jangan mau," kata perempuan tersebut saat berbincang dengan korban sambil terisak di dalam video beredar.

Dalam unggahan media sosial, dua orang pemuda mengaku hanya mengerayangi tubuh korban saja, sementara 1 orang melakukan persetubuhan.

Baca juga: Seorang Ibu Tangkap Sendiri Pelaku Pelecehan Terhadap Anaknya, Polisi Dianggap Kurang Sensitif

"Yang bersetubuh kabur karena dia udah tau keluarga EL akan bawa ke polisi," tulis akun @txtdrbogor.

Selain itu dalam rentetan unggahan ini, beredar pula foto dua orang pemuda tanggung bertato yang babak belur diduga pelakunya.

Pelaku berinisial U, E dan A ini diduga berprofesi sebagai pengamen atau anak punk di kawasan Salabenda, Kemang, Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengonfirmasikan kebenaran  informasi pelecehan seksual ini.

Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (24/1/2022), Senin malam.

Baca juga: Jaksa Minta Herry Wirawan Guru Pesantren yang Rudapaksa Belasan Santriwati Dihukum Mati

"Benar. Kita sudah dapat laporannya. Kita mendapat pelimpahan dari Polsek hari Selasa," kata Siswo,  Kamis (27/1/2022).

Terduga pelaku sudah  diamankan oleh Polsek dan dilimpahkan ke Polres Bogor untuk penahanan dan penanganannya.

"Jumlah pelaku dalam kasus ini diduga sebanyak tiga orang. Tetapi yang berhasil diamankan itu dua," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Siswo, korban diajak minum-minuman keras. Setelah itu terjadi pelecehan seksual.

"TKP-nya itu bentuknya gorong-gorong yang bentuknya kotak, terus dikasih penutup berupa coverbed, selanjutnya mereka beraksi di situ," pungkasnya.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved