Selasa, 14 April 2026

PTM Depok

PTM 100 Persen Depok, Sekolah Hanya Diperbolehkan Menggelar 6 Jam Proses Belajar Mengajar

Wali Kota Depok Mohammad Idris sebut PTM 100 persen Depok, sekolah hanya diperbolehkan menggelar 6 jam proses belajar mengajar.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok/Muhamad Fajar Riyandanu
PTM 100 Persen Depok, Sekolah Hanya Diperbolehkan Menggelar 6 Jam Proses Belajar Mengajar. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - PTM 100 Persen Depok, sekolah hanya diperbolehkan menggelar 6 jam proses belajar mengajar. 

Pemerintah Kota Depok atau Pemkot Depok telah menggelar PTM 100 persen. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dibuat aturan yang harus dipatuhi.

Baca juga: PTM 100 Persen Lanjut Atau Tidak Karena Depok Mulai Masuk Level 3, Pemkot Depok Tunggu Inmendagri

Seperti yang disampaikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 Persen di SMP Negeri 3, Sukmajaya, Kota Depok, Senin (24/1/2022).

Idris menyampaikan bahwa ia meminta pihak sekolah untuk tidak menambah waktu atau jam pelajaran melebihi yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Baca juga: Sidak PTM 100 Persen, Wali Kota Depok Mohammad Idris Minta Jarak Antar Siswa di Kelas Diperluas

Yakni untuk satu harinya, sekolah hanya diperbolehkan menggelar pelajaran sekolah sebanyak 6 jam pelajaran, di mana untuk satu jam pelajaran berlangsung selama 45 menit.

"Jangan dilebihkan, sebab itu sudah maksimal dan segera anak-anak diminta pulang jangan mampir ke mana-mana. Terutama jam istirahat, sekolah ditutup sehingga mereka tidak keluar," tandasnya.

Dalam sidaknya ini, Idris menyambangi beberapa kelas guna melihat pengaturan jarak meja dan kursi, serta beberapa kali berinteraksi dengan para siswa maupun siswi.

Seusai sidak, Idris mengatakan dari sisi persiapan, sekolah sudah cukup siap dalam menyelenggarakan PTM 100 persen.

Penerapan protokol kesehatan (Prokes) dinilainya sudah bagus dengan penyediaan QR Code PeduliLindungi. Di mana siswa siswi maupun guru yang baru tiba, diwajibkan scan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: PTM 100 Persen Depok, Sidak Hari Pertama Mohammad Idris Minta Sekolah Tak Melebihkan Jam Pelajaran

Nantinya, lanjut Idris untuk hal-hal taktis yang akan dilaksanakan, akan diberikan pengarahan langsung oleh kepala sekolah kepada para siswa.

"Prokesnya juga sistemnya sudah bagus cuma tadi ada sedikit soal masalah jarak, jarak antar satu anak dengan anak lainnya, itu bisa diperluas lagi," kata Idris kepada wartawan di SMP Negeri 3, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (24/1/2022).

Untuk mekanisme pengawasan, Idris menegaskan di masing-masing sekolah dipastikan ada satuan tugas (Satgas) Covid-19.

Satgas ini nantinya akan memonitoring dan membantu Pemerintah Kota Depok dalam mengawasi prokes di lingkungan sekolah sesuai dengan yang telah ditetapkan.

"Nanti kita akan kontak, dari Disdik akan selalu monitori satgas-satgasnya nanti, jadi kontaknya ada di Disdik," tuturnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved