Kriminalitas
Pelaku Pelemparan Batu ke Pengendara Mobil di Jalan Tol Wiyoto Wiyono Ditangkap Polisi
Dirinya pun mendapati atap mobil miliknya rusak berdiameter 10 sentimeter akibat lemparan batu dari bagian atas jalan tol
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MAKASAR -- Seorang pria, Sariaman Sianturi ditangkap usai melakukan aksi pelemparan batu terhadap satu pengendara mobil di Jalan Tol Wiyoto Wiyono, Makasar, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Awalnya korban, Keyli mengatakan dirinya saat itu melintas di lokasi dari arah Jakarta menuju Depok dengan mengendarai mobil Kijang Innova berplat B 1261 EZE.
"Kan saya mau masuk ke Jagorawi ya, nah pas di terowongan itu ada suara kencang," kata Keyli, Minggu (23/1/2022).
Keyli menceritakan saat kejadian korban sempat tidak menyadari mobilnya dilempar batu dan terus melanjutkan perjalanan. Namun korban yang saat itu penasaran lalu menepikan kendaraannya.
Baca juga: Sopir Truk Tewas Setelah Kendaraannya Menghantam Truk Lain yang Pecah Ban di Jalan Gatot Subroto
"Pas saya menepi baru tahu ternyata lemparan batu dari atas. Batunya besar," ujarnya.
Dirinya pun mendapati atap mobil miliknya rusak berdiameter 10 sentimeter akibat lemparan batu dari bagian atas jalan tol dan lalu melaporkan hal tersebut ke Jasa Marga selaku pengelola tol.
Laporan tersebut kemudian lalu disampaikan ke jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang segera melakukan olah TKP sesuai titik korban dilempar batu.
Hasilnya seorang pria bernama Sariaman Sianturi diamankan Polisi.
Baca juga: Tepergok Saat Membobol Kunci Kontak Sepeda Motor, Pria 22 Tahun Babak Belur Dihakimi Massa
Ada juga sejumlah barang bukti seperti bongkahan batu besar, tang potong, kunci inggris, gergaji besi, obeng dan perkakas lainnya.
"Langsung saya diarahkan ke sini (Polsek Makasar) untuk bikin laporan," ungkap Keyli.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, aksi pelemparan batu yang diarahkan ke pengendara mobil dilakukan sebagai modus untuk mencuri besi.
Pasalnya pada saat diamankan pelaku membawa sejumlah perkakas yang digunakan untuk mencuri aset jalan tol. Selanjutnya kasus itu ditangani lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Makasar. (jhs)
Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Obat Keras, 1.207 Butir Obat Disita |
![]() |
---|
Ngaku Jadi Korban Pemerasan Penyidik Soal Kasus Tanah, Polda Metro Jaya Beberkan Aib Bripka Madih |
![]() |
---|
Viral Anggota Polsek Jatinegara Nangis Diperas Penyidik PMJ Soal Kasus Tanah, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Bunuh Istri hingga Anak Kandung, Wowon Ngaku Tak Ingin Bertobat Andai Kejahatannya Tak Terungkap |
![]() |
---|
Ketiduran di Musala Usai Beraksi, Maling di Desa Curug Bitung, Nanggung Babak Belur Dihakimi Massa |
![]() |
---|