Metropolitan

Politisi PDIP Yakini Jokowi Bakal Tunjuk Sosok PJ Gubernur DKI Jakarta yang lebih Baik dari Anies

Politisi PDIP Yakini Jokowi Bakal Tunjuk Sosok PJ Gubernur DKI Jakarta yang lebih Baik dari Anies. Berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
netralnews.com
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akan menunjuk sosok Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang lebih baik dari Anies Baswedan.

Hal tersebut disampaikan Gembong untuk menyikapi rencana pemerintah pusat yang akan menugaskan pegawai negeri sipil (PNS) eselon I sebagai Pj Gubernur menggantikan Anies Baswedan mulai 16 Oktober 2022 sampai Pilkada 2024 nanti.

“Aku yakin pak Jokowi juga punya kepentingan bagaimana Jakarta menjadi lebih baik,” ujar Gembong pada Jumat (21/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Gembong juga menghormati keputusan Jokowi yang tidak akan menugaskan jenderal aktif dari TNI dan Polri sebagai Pj Gubernur.

Kata dia, hal itu merupakan kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara di Indonesia, sehingga Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta tidak akan mengintervensi keputusan tersebut.

“Kalau kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya kepada pak Presiden bersama Kemendagri. Masak, fraksi mendikte Presiden kan nggak boleh,” kata Gembong.

Baca juga: Dinyinyiri Giring hingga Disebut Pembohong, Anies Kirim Pesan Mendalam: Jangan Fiksi Apalagi Fitnah

Baca juga: Giring Sindir Buruknya Perencanaan Formula E hingga Terperosok Lumpur, Anies Balas Nyinyir

“Tetapi kalau kita bicara kepentingan Jakarta tentunya boleh dong kami berharap siapa pun yang ditunjuk Presiden sebagai Pj DKI Jakarta, harus mampu membangun koordinasi dan komunikasi baik antara pusat dan daerah,” tambah Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Menurut dia, Pj Gubernur harus mampu menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pusat maupun stakeholder lain yang ada di Jakarta. Pasalnya, jabatan dia di Provinsi Jakarta merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah.

“Kemudian tentunya sosok (Pj) mnyang memahami persoalan Jakarta. Harapan saya dan harapan kita warga DKI tentunya yang bekerja untuk mengentaskan persoalan Jakarta yang belum tertangani,” imbuhnya.

Gembong menambahkan, sosok Sekda Jakarta Marullah Matali sebetulnya juga berpeluang menempati posisi tersebut.

Sebab eselon Marullah paling tinggi di antara PNS di Pemprov DKI Jakarta, yakni eselon I dan selevel dengan jabatan Dirjen, Sekjen maupun Irjen di lembaga vertikal.

“Ketika berbicara yang memenuhi syarat sebagai Pj itu bukan hanya yang eselon satu dari kementerian saja, tapi Sekda juga memenuhi syarat,” ucapnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan anggota TNI dan Polri aktif tidak mungkin menjadi Pj gubernur, karena tidak diatur di UU Pilkada.

 Penunjukkan enjabat (Pj) gubernur merupakan agenda pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Pejabat TNI-Polri aktif tidak mungkin menjadi penjabat kepala daerah tingkat I (Gubernur), UU-nya tidak memungkinkan,” ujar Jokowi saat bertemu beberapa pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2021).

Baca juga: Pesan Anies kepada Tukang Nyinyir dan Pengkritik: Gunakan Fakta, Bukan Fiksi Apalagi Fitnah

Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani mengapresiasi pernyataan Jokowi tersebut. Menurut Muzani, pernyataan Presiden itu sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap semangat reformasi.

“Saya kira pernyataan itu sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam menjaga semangat dan amanah dari reformasi,” kata Muzani. 

Jabatan bergengsi

Posisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dianggap lebih bergengsi dibanding jabatan Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) yang dipegang Heru Budi Hartono.

Pasalnya, materi dan fasilitas yang diperoleh kemungkinan bakal lebih banyak.

“Sebetulnya kalau soal gengsi yah jelas jadi Pj Gubernur, karena itu wilayah Jakarta. Tapi kalau untuk (posisi) gubernur lain mungkin tidak terlalu besar,” ujar Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ray Rangkuti pada Minggu (9/1/2022).

Video: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Lengser 16 Oktober, Siapa Pejabat Pengganti?

Selain itu, kata Ray, posisi Pj Gubernur DKI juga sangat bergengsi karena sekarang saja menjadi pembahasan publik.

Padahal posisi Pj Gubernur baru akan ditempati pada pertengahan Oktober 2022 mendatang.

“Sekarang saja sudah ada dimintai pendapat orang tentang figur ini dan itu. Artinya betapa luar biasanya sorotan publik terhadap calon (kursi Pj Gubernur) ini, jelas menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta jauh lebih bergengsi dan hiruk pikuknya juga lebih menantang dari Kasetpres,” jelasnya.

Baca juga: Ramai Isu Penjabat Pengganti Anies, Wagub DKI: Masih Lama, Nggak Usah Dibahas

Baca juga: Cerita Gubernur Anies Bersama Lego, Kucing Berkaki Tiga yang Istimewa

Dia menambahkan, jabatan Pj lebih menantang karena melihat dari tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dalam menjalankan pemerintahan yang baik di skala Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, Pj Gubernur juga harus mengatasi dinamika yang terjadi di masyarakat, apalagi masyarakat Jakarta sangat heterogen dibanding masyarakat di provinsi lain di Indonesia.

“Sekarang sih (jadi Kasetpres) mungkin adem-adem saja atau malas-malasan karena nggak ada tantangan. Tapi ketika jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, yang jelas banyak hal yang saling menantang di luar kesejahteraan,” ucapnya.

“Lalu semua biaya lain-lain kayak perjalanan (operasional) dan seterusnya sudah lebih banyak dibandingkan Kasetpres dan punya pengamanan serta fasilitas ini dan itu. Jadi hampir semua aspek memang lebih banyak kalau khususnya (Pj) di DKI Jakarta,” tambahnya.

Baca juga: Siapa Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan? Pratikno: Belum Ada Sama Sekali

Meski secara materi dan fasilitas yang diperoleh lebih besar, namun Ray mengingatkan kewenangan Pj Gubernur tidak seluas Gubernur definitif.

Kata dia, Pj Gubernur hanya sebatas menjalankan administrasi pemerintahan saja.

“Pj Gubernur tidak bisa mengubah APBD, kemudian tidak bisa membuat peraturan yang mengikat kepada publik kayak Perda. Jadi APBD disahkan seperti biasa, tapi tidak diutak-atik gitu loh, sehingga APBD 2023 dan 2024 nanti mengurut pada APBD 2022,” ungkapnya.

Menurut dia, akan menimbulkan persoalan baru jika Pj Gubernur berani mengubah bilangan APBD 2023 dan 2024 mendatang.

Baca juga: Wacana Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2024, Politikus Golkar: Yang Penting Capresnya Airlangga

Sebab pihak yang diizinkan mengubah bilangan APBD hanya Gubenur definitif bersama legislatif.

“APBD itu keputusan politik karena itu kan nanti berbentuk Perda. Memang nanti ada keputusan (regulasi soal APBD yang dikeluarkan Pj Gubernur), tetapi bilangan-bilangannya akan mengurut pada tahun-tahun sebelumnya atau tahun terakhir (Gubernur definitif) sebelumnya,” imbuhnya.

“UU atau Perda itu keputusan politik, jadi hanya insan politik yang boleh ambil keputusan itu dalam hal ini eksekutif dan legislatif,” lanjutnya.

Seperti diketahui, pimpinan DPRD DKI Jakarta setuju dengan Fraksi PDI Perjuangan mengenai sosok Heru Budi Hartono yang dianggap ideal menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Begini Kriteria Penjabat Pengganti Anies Versi PKS, Salah Satunya Harus Ngerti Janji Kampanye Anies

Sejak 2017 lalu sampai sekarang, Heru masih mengemban amanah sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik menilai, Heru cukup paham dengan dinamika di Provinsi DKI Jakarta.

Sebelum diangkat Presiden Jokowi menjadi Kasetpres, Heru telah bertugas sebagai PNS di Jakarta sejak 1993 lalu.

Bahkan dia pernah menjadi pegawai eselon II-A dengan jabatan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

Baca juga: Legislator Puji Keberanian Anies Cabut Kepgub yang Sulitkan Warga Petamburan soal Kepemilikan Tanah

“Ya setuju (Heru) orang dia paham kan di Pemda DKI dari bawah, saya paham banget dia (karir) dari bawah, pernah Wali Kota, saya paham betul sepak terjangnya Pak Heru,” kata Taufik pada Jumat (7/1/2022).

Taufik yakin, Heru tidak perlu belajar lagi menjadi Pj Gubernur karena dia sudah paham tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) yang dimiliki.

Dia berharap, begitu Heru terpilih bisa segera mengeksekusi dan melanjutkan program-program Anies dan Ariza bagi masyarakat banyak.

Baca juga: Kewenangan PDI Perjuangan Dianggap Bakal Lebih Besar di Jakarta dengan Kehadiran Sosok Pj Gubernur

“Dia harus paham Jakarta, kalau nggak nanti mesti belajar. Jangan orang yang mesti belajarlah, jadi begitu dia menjabat bisa langsung running,” ucapnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved