Minggu, 19 April 2026

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bakal Hapus Ganjil Genap, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Pemprov DKI Jakarta Bakal Hapus Ganjil Genap, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya. Berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Tribunnewsdepok/Muhamad Fajar Riyandanu
Ilustrasi aturan ganjil genap 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menanggapi wacana penghapusa aturan ganjil genap di Ibu Kota apabila kasus Covid-19 akibat varian Omicron melonjak.

Dijelaskannya, pihaknya belum mengambil keputusan soal tersebut.

"Belum ada wacana," ujar Sambodo dihubungi Jumat (21/1/2022).

Sampai saat ini kata Sambodo, pihaknya juga belum berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penghapusan Gage.

Baca juga: Lunasi Utang hingga Mencapai Rp1 Miliar, Ibu Hamil di Depok Rela Jual Ginjal: Kalau Mau Hubungi Saya

Baca juga: Dinyinyiri Giring hingga Disebut Pembohong, Anies Kirim Pesan Mendalam: Jangan Fiksi Apalagi Fitnah

Diketahui Pemprov DKI Jakarta bakal mempertimbangkan usulan terkait peniadaan kebijakan ganjil genap pelat mobil di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron.

Tentunya keputusan akan diambil berdasarkan kajian komprehensif yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Nanti itu akan jadi pertimbangan, silakan masyarakat semua boleh memberikan masukan untuk kami pertimbangkan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (20/1/2022).

Ariza mengakui, mobilitas masyarakat saat ini memang cenderung tinggi, hal ini seiring dengan kebijakan PPKM level dua yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Karena itu dia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi prokes 5M ketika berada di luar rumah.

“Warga Jakarta hampir kembali normal aktivitasnya, karena vaksinnya juga sudah lebih dari 120 persen dan PTM sudah 100 persen,” ujar Ariza yang juga menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.

Sebelumnya diketahui, Politisi Partai Demokrat, Mujiyono, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghapus kebijakan ganjil genap (gage) pelat kendaraan mobil.

Hal ini akibat dampak meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron.

Jika kebijakan gage dihapuskan, masyarakat dapat beralih dari angkutan umum ke angkutan pribadi demi mencegah penyebaran Omicron.

“Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di DKI Jakarta, kami meminta untuk mulai meniadakan ganjil-genap, sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dari keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Mujiyono mengatakan, kasus Omicron di Jakarta sudah cukup mengkhawatirkan meski tidak ada yang meninggal dunia akibat varian ini. Hingga Senin (17/1/2022), varian Omicron sudah mencapai 825 orang, dan 243 di antaranya berasal dari transmisi lokal.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved