Metropolitan
Anak Buahnya Diduga Jadi Beking Pembongkaran Trotoar di Jalan RS Fatmawati, Heru Suwondo Membantah
Kasudin Bina Marga Jaksel Bantah Anak Buahnya Jadi Beking Pembongkaran Trotoar di Jalan RS Fatmawati. Berikut Selengkapnya
Pasca diamankan warga, para pekerja sekaligus penanggung jawab pembongkaran trotoar ilegal diinterograsi Abdul Ghoni di kediamannya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan Riko, warga RT 02/05 Cipete Selatan.
Diungkapkannya, Abdul Ghoni sangat marah mendapati para pekerja tidak memiliki izin membongkar trotoar.
Terlebih pengrusakan sarana pejalan kaki itu melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, berinisial Ty.
"Setelah dicecar warga, pekerja ngaku bahwa mereka atas perintah orang Bina Marga Jakarta Selatan," kata Riko pada Selasa (18/1/2022).
Dia mengungkapkan, PNS Bina Marga tersebut berinisial Ty.
Bahkan, saat pekerja diamankan warga di rumah anggota DPRD DKI Abdul Ghoni, tak berapa lama Ty hadir.
"Pak Ghoni marah banget kepada Ty. Pak Ghoni bilang mau dipolisikan karena dia (Ty) sudah merusak sarana umum yang dibangun dari uang rakyat," bebernya.
Ketua RT 002 sekaligus Koordinator Keamanan Jalan Kebon Anggrek, Jecfri S Moeslim mengaku dirinya pertama kali melihat pembongkaran trotoar di sana.
"Ketika ditanya masalah izin pelaksana, pekerja tidak bisa menujukan surat izin," ujar Jecfri, saat ditemui di lokasi sekitar, Senin (17/1/2022) siang.
Menurutnya, para pekerja yang terdiri dari lima orang itu baru pertama kali melakukan pembongkaran trotoar di sana pada Jumat (14/1/2022) malam.
Baca juga: Oknum PNS yang Muluskan Pembongkaran Trotoar di Jalan RS Fatmawati, Staf Sudin Bina Marga Jaksel
Baca juga: Pembongkaran Trotoar di Jalan RS Fatmawati Diduga Libatkan Oknum PNS Jaksel
"Kalau saya lihat dari posisinya, baru dibongkar. Mungkin pembongkaran baru dilakukan 20 persen dari target mereka," kata Jecfri.
Ia mengatakan siapapun tidak bisa sembarangan melakukan pembongkaran trotoar.
Terlebih trotoar tersebut, lanjut Jecfri, milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Trotoar itu milik Pemprov DKI. Saya sebagai Ketua RT sekitar merasa keberatan. Karena memang trotoar dibuat untuk keindahan," ujarnya.