Polsek Cileungsi Dapat Apresiasi dari Bank Indonesia, Ungkap Kasus Uang Palsu Rp 1,5 Miliar
Penghargaan ini diberikan karena keberhasilan Polsek Cileungsi dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Pemalsuan Uang (TPPU) beberapa waktu lalu
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILEUNGSI - Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya dan segenap jajarannya mendapat penghargaan dari Bank Indonesia.
Penghargaan ini diberikan karena keberhasilan Polsek Cileungsi dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Pemalsuan Uang (TPPU) beberapa waktu lalu.
Perwakilan Bank Indonesia memberikan penghargaan itu secara langsung kepada Kompol Andri Alam di Bank Indonesia Counterfeit Analiysis Center Jakarta, pada Selasa (18/1/2022).
Devi Astrian Asdir, perwakilan Bank Indonesia, mengungkapkan Bank Indonesia sangat mengapresiasi langkah Polri dalam hal ini Polsek Cileungsi yang masuk dalam wilayah Polres Bogor dalam upaya menekan serta memberantas kejahatan tindak pidana peredaran uang palsu.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Cileungsi Polres Bogor atas keberhasilan melakukan pengungkapan terhadap peredaran uang palsu yang nilainya mencapai 1,5 Miliar," ungkapnya.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya pun mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan oleh Bank Indonesia ini menjadikan motivasi dirinya beserta jajarannya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
"Sebagai wujud keseriusan kami kedepan kita akan terus berupaya lakukan kembali pengungkapan - pengungkapan terhadap kasus peredaran uang palsu ataupun tindak kejahatan lainnya guna memberikan rasa aman bagi masyarakat banyak, tuturnya.
Sebagai informasi, Polres Bogor melakukan pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Agustus 2021 lalu.
Uang palsu itu diperjualbelikan dan digunakan untuk transaksi di sejumlah toko kelontong di Cileungsi
Polisi lalu menetapkan 5 orang pelaku sebagai tersangka yaitu AR, AG, SU, DR dan SD.
Kunjungi Kabupaten Bogor, Pangdam III Siliwangi Soroti Vaksinasi dan Persoalan Tanah |
![]() |
---|
Kalau Berani Pecat, PSSI Tetap Wajib Bayar Gaji Shin Tae-yong Sebesar Rp 1,4 Miliar Hingga 2023 |
![]() |
---|
Suporter Timnas Indonesia 'La Grande Indonesia' Beri Dukungan Penuh ke Shin Tae-yong |
![]() |
---|
Tangan Terborgol dengan Wajah Pucat, Ardhito Pramono Dibawa ke Kantor BNNP DKI Jakarta |
![]() |
---|
16 Atlet Calon Penghuni Pelatnas PBSI Cipayung Mengikuti Serangkaian Tes |
![]() |
---|