Kriminalitas

Dikeroyok hingga Tewas, Anggota TNI yang Tewas di Pluit Rupanya Korban Salah Sasaran

Dikeroyok hingga Tewas, Anggota TNI yang Tewas di Pluit Rupanya Korban Salah Sasaran. Berikut Kronologisnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Suasana ketika anggota TNI inisial S (23) dinyatakan meninggal dunia di RS Atma Jaya. Korban tewas usai dikeroyok sejumlah orang di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/1/2022). 

Polisi meminta para tersangka yang melarikan diri untuk menyerahkan diri.

Tubagus juga membeberkan ciri-ciri pelaku penusukan.

Pelaku penusukan memiliki kumis, berwajah simetri, dan berambut klimis.

Anggota TNI yang Tewas di Pulit Bertugas di Garut, Datang ke Jakarta untuk Terapi Kesehatan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengungkapkan anggota TNI berinisial S (23) yang tewas merupakan anggota di Bataliyon Infanteri (Yonif) Raider 303 Garut.

Kedatangan korban ke Jakarta sebelum terjadi aksi penusukan hingga tewas di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1/2022) dini hari itu untuk kepentingan terapi kesehatan.

"Kebetulan korban ini sedang berobat terapi dan berada di Jakarta, sampai terjadi peristiwa itu," kata Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (17/1/2022).

Wibowo mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan tiga orang terkait penusukan anggota TNI tersebut.

"Kita sudah amankan tiga orang. Satu sudah dijadikan tersangka, dua orang hanya sebagai saksi," kata Wibowo.

Wibowo menceritakan satu orang yang sudah dijadikan tersangka itu berinisial R. Pada saat kejadian yang berlangsung Minggu (16/1/2022) dini hari, pelaku berperan memiting korban.

Baca juga: Tangkap Tiga Orang, Polisi Kini Kejar Pelaku Utama Pembunuhan Anggota TNI di Pluit

Baca juga: Anak Buah Ditusuk Hingga Tewas, Panglima TNI: Hukum yang Adil

"Perlu kami sampaikan peran R ini membantu memiting korban ketika korban ini dipukul oleh tersangka B," ucap Wibowo.

Sementara itu pelaku utama berinisial B yang berperan memukul dan menusuk anggota TNI tersebut hingga tewas masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Selanjutnya tersangka B ini yang masih DPO melakukan penusukan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal," katanya.

Panglima TNI angkat bicara

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta hukuman yang adil bagi pengeroyok anggotanya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved