Kriminalitas
Mengalir Dukungan Hukuman Mati untuk Guru Pesantren Herry Wirawan yang Rudapaksa Belasan Santriwati
Warga Jawa Barat memberikan dukungan hukuman mati untuk guru pesantren Herry Wirawan yang rudapaksa belasan santriwati.
"Sangat pantas," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, kemarin.
DaLAM hukum Islam, ujar KH Sa'dulloh, orang yang telah beristri dan melakukan zina maka hukumannya di razam sampai mati.
"Jadi insya Allah tuntutan jaksa sudah pas. Apalagi dia melakukannya terhadap banyak perempuan," ujarnya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Tinggi, Diduga Lantaran Permainan Kartel, Pedagang Gorengan Menjerit
Dukungan agar pelaku rudapaksa terhadap belasan santri di Bandung itu dihukum mati juga disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Tuntutan itu sudah memenuhi harapan masyarakat. Pelaku biadab seperti Herry Wirawan ini dituntut hukuman setinggi-tingginya, termasuk hukuman mati yang diajukan oleh jaksa," ujarnya saat ditemui di Cimahi, kemarin.
Atas hal itu, Emil juga mengapresiasi tuntutan hukuman mati yang dilayangkan Kejati Jabar terhadap Herry Wirawan tersebut.
"Mudah-mudahan hakim juga melihat ini sebagai keadilan dunia yang harus diterima oleh dia yang melakukan kejahatan luar biasa," kata Emil.
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, juga mengungkapkan hal serupa. Menurut Yana, tindakan yang dilakukan Herry sangatlah tak wajar dan perlu mendapatkan hukuman semaksimal mungkin.
Dia berharap tuntutan hukuman yang diberikan kepadanya dapat menjadi efek jera bagi pelaku-pelaku serupa lainnya.
"Kami semua sepakat pelaku itu sudah lakukan tindakan di luar batas kewajaran. Jadi, ya wajar saja jika tuntutannya itu hukuman mati. Semoga bisa menjadi efek jera, karena bisa dibayangkan apa yang dilakukan Herry ini dampak yang dirasakan orangtua dan si anak," katanya di Lapangan Gasmin, Antapani, kemarin.
Selebihnya, Yana pun mengaku menyerahkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum. Namun yang jelas, Yana menegaskan dia sepakat terkait tuntutan terhadap Herry yakni hukuman mati dan kebiri kimia.
Berita ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dukungan Hukuman Mati untuk Guru Bejat Herry Wirawan Datang dari Berbagai Kalangan, Termasuk MUI Penulis: Nazmi Abdurrahman