Kabar Artis
Jerinx SID Ajukan Tes Kebohongan untuk Adam Deni Karena Diduga Berbohong
Menurut Jerinx, para saksi yang berbicara dalam persidangannya sudah memberikan keterangan, namun tak sesuai dengan fakta
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEMAYORAN - Jerinx SID mengajukan tes poligraf atau tes kebohongan kepada hakim.
Permohonan tersebut diajukan karena tak percaya kesaksian yang dilakukan oleh Adam Deni selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Saya hanya berharap agar majelis hakim mempertimbangkan tes poligraf atau lie ditector, alat pendeteksi kebohohongan," ujar Jerinx saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Rabu (12/1/2022).
Menurut Jerinx, para saksi yang berbicara dalam persidangannya sudah memberikan keterangan, namun tak sesuai dengan fakta yang ditanyakan oleh sang pengacara.
Baca juga: Akui Sempat Alami Depresi, Jerinx Bantah Isu Stres hingga Nyaris Ingin Bunuh Diri
Tak hanya itu, jika nantinya para saksi ini menolak permintaanya ini, Jerinx berkata bahwa bisa disimpulkan para saksi ini berada di kubu yang sama.
Menurut pantauan wartakotalive, Saat persidangan Jerinx sempat menyapa Adam Deni dan berkomentar tentang ucapan yang dilontarkan Adam Deni di Ruang persidangan.
"Dam, jadi setelah menyimak dari awal, sidang dari saksi, cuman Adam banyak bohong dan menghilangi fakta," tanya Jerinx dalam persidangan.
Baca juga: Nota keberatan Jerinx Ditolak, Sidang Perkara Pengancaman Adam Deni Dilanjutkan
"Saya tau persis Adam Deni ini berbohong, jadi saya minta untuk melakukan tes poligraf untuk mendeteksi kebohongan, jadi kita tau siapa yang berbohong," sambung Jerinx.
Saat persidangan, permintaan Jerinx tersebut belum dikabulkan, Nantinya persidangan ini akan kembali dilanjutkan pada Selasa pekan depan (18/1/2022).
Diketahui, Jerinx resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni.
Konflik yang terjadi atara Jering Versus Adam Deni ini diawali ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19.
Baca juga: Kuasa Hukum Jerinx Tuding Ada Bos Besar yang Bekingi Adam Deni di Kasus Pengancaman
Tapi bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam Adam Deni dengan menginjak kepala Adam Deni di aspal.
Atas perbuatannya, Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada (10/7/2021) atas dugaan pengancaman dan kekerasan.
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (M30)