Metropolitan
Polisi Buka Pendaftaran Balap Liar, Anak-anak Boleh Ikut Asalkan Dapat Ijin Orangtua
Polisi Buka Pendaftaran Balap Liar, Anak-anak Boleh Ikut Asalkan Dapat Ijin Orangtua. Berikut Cara Daftarnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka pendaftaran balap liar atau street race secara online. Anak di bawah umur dapat ikut asal dengan sejumlah syarat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan teknis dan lokasi balap liar.
Lokasi balap liar berada di Pademangan, Jakarta Utara.
Rencananya balap liar berkonsep drag race akan diselenggarakan pada 16 Januari 2022 mendatang.
"Siang ini kami publish, kami buka pendaftarannya secara online. Nanti link bisa didapat di loket.com," ujar Sambodo dihubungi Selasa (11/1/2022).
Sambodo mengatakan sejumlah syarat harus dipenuhi oleh calon peserta sebelum bisa ikut lomba.
Baca juga: Inisiatif Irjen Fadil Disambut Gembira Pembalap Liar, Kini Tak Lagi Tutup Jalan Ketika Mengaspal
Baca juga: Legalkan Balap Liar Diklaim Kapolda Metro Jaya Jadi Solusi Berantas Judi hingga Kejahatan Jalanan
Salah satunya untuk peserta di bawah 17 tahun harus bisa menunjukan bukti izin dari orangtua.
"Syarat lainnya bisa dilihat lengkapnya di link pendaftaran online," kata Sambodo.
Rencananya nanti akan ada tujuh kelas dalam street race yang diselenggarakan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Beberapa di antaranya ialah motor sport dua tak, motor bebek dua tak, bebek empat tak, dan kelas Vespa.
Ketujuh kelas itu merupakan hasil diskusi dengan sejumlah komunitas balap liar.
Motor hasil modifikasi juga dimungkinkan ikut acara tersebut. Nantinya panitia akan menilai motor tersebut layak atau tidak.
Pendaftaran dibatasi maksimal hingga 350 peserta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Balap-Liar.jpg)