Kriminalitas

Polda Metro Jaya Tembak Mati Pengedar Narkoba Saat Dikejar di Jalan Puspiptek Raya

Saat dikejar di Jalan Puspiptek Raya dan membahaykan pengguna jalan, Polda Metro Jaya tembak mati pengedar narkoba.

Editor: dodi hasanuddin
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Polda Metro Jaya Tembak Mati Pengedar Narkoba Saat Dikejar di Jalan Puspiptek Raya. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany


TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya tembak mati pengedar narkoba saat dikejar di Jalan Puspiptek Raya.

Beginilah akibatnya bila tak menghiaruan imbauan petugas kepolisian. 

Seorang pengedar narkoba tewas setelah diterjang timah panas sang polisi dari Polda Matero Jaya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian oleh Denny Siregar

Bagaimana ceritanya?

Anggota Subdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya kejar-kejaran dengan para pengedar narkoba jaringan Aceh-Jakarta.

Aksi tersebut bak sebuah film James Bond.

Satu tersangka narkoba inisial HM tewas lantaran membahayakan pengendara lain di Jalan Puspiptek Raya, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan awalnya pihak Subdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu.

Pihak kepolisian kemudian melakukan undercover buy Selasa (4/1/2022) sekira pukul 15.45 WIB tepatnya di pertigaan Jalan Raya Gapura Permata Pamulang, Setu, Tangerang Selatan.

Baca juga: Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Suami, Velline Chu Akui Nyabu untuk Lupakan Trauma KDRT

Para tersangka kemudian menyerahkan narkoba lewat kaca mobil Honda Jazz berwarna abu-abu yang mereka kendarai untuk transaksi narkoba.

Diduga, sabu yang dikamuflase dengan bungkus teh cina yang diserahkan para pelaku inisial HM dan UA (26) memiliki berat 1 kilogram (kg).

Dari hal tersebut, penyidik melakukan pembuntutan terhadap mobil Honda Jazz yang dikendarai kedua pelaku.

Baca juga: Sandiaga Uno Lantik 17 Pejabat Baru, Tuntut Inovasi untuk Pulihkan Sektor Parekraf Nasional

"Namun mobil tersebut melarikan diri dan dalam pelarian ini membahayakan pengemudi jalan lain," jelas Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Kejar-kejaran antara mobil polisi dan pengedar tak terelakan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved