Kabar Artis
Miris, Velline Chu Ditangkap Bersama Suami, Akui Sering Nyabu Bareng Suaminya di Rumah
Miris, Velline Chu Ditangkap Bersama Suami, Akui Sering Nyabu Bareng Suaminya di Rumah. Berikut Pengakuannya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pedangdut seksi Velline Chu mengaku selalu memakai narkoba jenis sabu bersama Budhi Harianto, suaminya.
Saat sedang asik nyabu bareng suaminya, Velline Chu ditangkap polisi di rumahnya, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (8/1/2022) malam.
Velline Chu dan Budi Harianto ditangkap di rumahnya, Perumahan Citra Grand, Kompleks Klaster Garden, Jati Karya, Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan penangkapan keduanya berawal dari informasi seorang bandar sabu yang diamankan pihaknya.
"Kasus ini berawal dari kecurigaan dua tersangka yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumah," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Terjerat Narkoba Pedangdut Velline Chu dan Suaminya Ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bekasi
Baca juga: Ditangkap karena Terkait Kasus Narkoba Jeff Smith, Naufal Samudra Tak Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka
Kecurigaan itu berbuah setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni satu klip sabu berat 0,08 gram, pipet kaca dan sabu sisa pakai seberat 2,78 gram, bong kaca, bong plastik dan handphone.
Hasil pemeriksaan urin kedua tersangka juga dipastikan positif sabu.
Mereka juga mengakui telah mengonsumsi sabu.
Velline Chu dan suaminya itu mengaku memakai narkoba di rumahnya.

Velline Chu dan suaminya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba ini dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka diancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.