Kabar Artis

Ditangkap karena Terkait Kasus Narkoba Jeff Smith, Naufal Samudra Tak Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka

Walau Berkaitan dengan Jeff Smith Atas Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Ungkap Pesinetron Naufal Samudra Tak Bisa Jadi Tersangka. Ini Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Pemain film televisi dan sinetron Naufal Samudra saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/1/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Walau terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jeff Smith, Naufal Samudra diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan berstatus saksi.

Status bintang FTV itu diungkapkannya tak bisa ditingkatkan menjadi tersangka. 

"Setelah kami melakukan pemeriksaan, status Naufal Samudra menjadi saksi dan bukan tersangka," kata Endra Zulpan ketika menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022). 

Zulpan berujar bahwa meski tidak ditahan, Naufal akan dilimpahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. 

"Nanti, Naufal akan dikirim ke rehabilitasi untuk edukasi. Karena yang bersangkutan pernah mengonsuksi LSD. Meski sekarang sudah tidak," ujar Zulpan.

"Setelah dikirim ke RSKO, nantinya RSKO yang memulangkan," ucap Zulpan.

Baca juga: Kembali Ditangkap Polisi, Naufal Samudra Justru Berterima Kasih kepada Polisi

Baca juga: Totalitas Jadi Pelakor, Anya Geraldine Tak Menolak Adegan Ciuman dengan Reza Rahadian

Alasam Zulpan tidak menjadikan Naufal tersangka, karena tidak ada barang bukti ketika petugas menangkapnya di rumah. 

BERITA VIDEO: Pedagang di Ancol Berharap Berkah Dari Formula E, Begini Kondisi Lahan Sirkuitnya

"Dia (Naufal) tidak ada barang bukti, tidak sedang mengonsumsi narkoba, dan urinnya bersih dari narkoba. Maka kami hanya jadikan dia sebagai saksi," jelas Zulfan.

Zulpan menyebut bahwa Naufal Samudra dikirim ke panti rehabilitasi, sebagai contoh kalangan artis untuk tidak menggunakan narkotika. 

"Kasus ini jadi edukasi ke kalangan artis akan bahaya narkotika," ujar Zulpan. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved