Pilpres 2024

Relawan Sebut Pelaporan ke KPK Soal Korupsi KTP-el Politis-Lemahkan Ganjar Pranowo Jelang Pilpres

Relawan Nilai Pelaporan ke KPK Soal Korupsi KTP-el Sangat Politis-Melemahkan Ganjar Pranowo Jelang Pilpres

Editor: Dwi Rizki
Dok. Pemkot Bogor
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pelaporan Ganjar Pranowo yang dilakukan Adhie Massardi dan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK disoroti relawan Siap Ganjar Presiden (SIGAP).

SIGAP menilai ada pihak yang ingin meredam karier politik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, jelang Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal SIGAP Tam Hutabarat.

"Pemunculan nama Ganjar Pranowo dalam perkara korupsi proyek e-KTP saat ini lebih bersifat politis saja," ungkap Tam Hutabarat pada Jumat (7/1/2022).

"Sebab bisa saja ada kelompok mau melemahkan atau meredam karier politik Ganjar Pranowo, khususnya dalam kontestasi politik Pilpres 2024," tambahnya.

Tam menjelaskan, Ganjar saat ini memiliki elektabilitas yang semakin meningkat, dari sejumlah lembaga survei.

Bahkan, elektabilitas Ganjar berhasil mengungguli Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Dia menambahkan, dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai capres pada Pilpres 2024, tidak berpengaruh, meski ada kelompok yang mengaitkan dengan kasus korupsi proyek KTP-el.

Baca juga: Totalitas Jadi Pelakor, Anya Geraldine Tak Menolak Adegan Ciuman dengan Reza Rahadian

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Sukses Hapus Program Unggulan Anies, Sumur Resapan Dilanjutkan Lewat Swakelola

"Saya pikir masyarakat kita ini sudah cerdas dan kritis lah, tak bisa dipengaruhi dan didikte pilihan-pilihan politiknya," ucap Tam.

Tam menjelaskan, kasus korupsi proyek KTP-el itu dianggap sudah jelas dengan putusan pengadilan yang menghukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari, mantan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, serta pihak swasta.

"Ada apa ini? ada pihak tertentu yang masih mengaitkan Ganjar dalam kasus korupsi proyek e-KTP?," ungkap Tam. 

"Bukannya sudah selesai itu kasusnya, dan Ganjar sama sekali tidak terlibat dalam kasus itu," beber Tam.

Tidak terlibatnya Ganjar dalam perkara pengadaan proyek KTP-el ini, menurut Tam, karena mantan pimpinan Komisi II DPR itu sudah berkali-kali diperiksa ketika KPK melakukan penyelidikan.

Bahkan, Ganjar pun ikut bersaksi di pengadilan, saat persidangan sejumlah terdakwa.

Tapi, kata Tam, dari hasil pemeriksaan dan fakta persidangan, Ganjar Pranowo tidak ada bukti terlibat menerima uang suap dari pengadaan KTP elektronik itu.

"Ganjar clear dalam perkara ini, tak ada bukti yang menunjukkan dia ikut menikmati uang dari proyek e-KTP, dan Ganjar sendiri sudah berkali-kali menegaskan tidak ikut terlibat," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved