Korupsi

Tak Hiraukan Penangkapan Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi : Pelayanan Tetap Berjalan

Tak Hiraukan Penangkapan Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi : Pelayanan Tetap Berjalan. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Muhammad Azzam
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI SELATAN - Tak hiraukan penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan roda pemerintahan tetap berputar.

Pelayanan kepada masyarakat pun tetap berjalan.

"Kalau Pelayanan saya pastikan pelayanan berjalan seperti biasa apa adanya," kata Tri Adhianto, Kamis (6/1/2022).

Dirinya pun menegaskan pelayanan publik di Pemerintah Kota Bekasi tidak terpengaruh atas kasus yang menjerat orang nomor satu di Kota Bekasi itu.

"Birokrasi itu kan sudah on the track mereka melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pelayanan kepada warga masyarakat," katanya.

Tak Ada Lagi Antrean Tamu Rahmat Effendi

Pasca penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022), kantor Wali Kota Bekasi kini terlihat sepi.

Kantor sementara yang berada di Gate 19 Stadion Patriot Chandrabaga itu terlihat sepi pada Kamis (6/1/2022).

Tak ada satupun petugas yang berjaga di depan ruangan.

Begitu juga tamu-tamu yang umumnya mengantre untuk bertemu dengan pria yang akrab disapa Pepen itu.

Walau begitu, pengamanan Stadion Patriot Chandrabaga pasca Rahmat Effendi ditangkap KPK memang cukup berbeda.

Beberapa personel Satpol PP terpantau melakukan penjagaan di pintu masuk gerbang Stadion Patriot Chandrabaga.

Suap Proyek dan Lelang Jabatan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya, termasuk ASN dan pengusaha, dicuduk tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada, Rabu (5/1/2022).

Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen bersama 11 orang lainnya, ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved