Korupsi

Dihadirkan KPK, Pepen Belum Ganti Baju Sejak Ditangkap, Kenakan Rompi Orange-Tangannya Diborgol

Dihadirkan KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kenakan Rompi Orange-Tangannya Diborgol. Pakaiannya belum diganti sejak ditangkap pada Rabu (5/1/2022)

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (6/12/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dihadirkan dalam jumpa pers terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (6/1/2022).

Pria nomor satu di Kota Bekasi itu tidak terlihat cerah seperti biasanya.

Wajahnya terlihat ditekuk dan terus menunduk.

Di sampingnya, terlihat sejumlah anggota Kapolian berseragam lengkap.

Sejak ditangkap dan tiba di gedung KPK pada Rabu (5/1/2022) malam, Rahmat Effendi terlihat tidak mengganti pakaiannya.

Kaus tangan panjang berwarna hijau masih dikenakannya sejak semalam.

Namun kali ini, pakaiannya dilengkapi dengan rompe oranye milik KPK.

Tangannya pun kini tidak bebas lagi, keduanya terborgol ketika dihadapkan KPK kepada wartawan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Kaget Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Akui Rahmat Effendi Sudah Seperti Abang Sendiri

Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT, Warga : Dua Kali Punya Pemimpin-Dua Kali Ketangkep KPK

Uang dari Pegawai Pemkot Bekasi untuk Operasional Walkot Bekasi Rahmat Effendi Tersisa Rp 600 Juta

Wali Kota (Walkot) Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima sejumlah uang terkait jual beli jabatan. 

Uang dari pegawai di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi itu digunakan untuk operasional Rahmat.

"Tersisa uang sejumlah Rp 600 juta," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Namun, Firli tidak memerinci total uang yang diterima Rahmat dari pengaturan posisi jabatan itu. 

Uang yang diterima itu dikelola oleh Lurah Kati Sari Mulyadi.

Selain itu, KPK menduga Rahmat Effendi menerima uang untuk pengisian tenaga kontrak dalam pengurusan proyek di wilayahnya. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved