Liga 1
Pertandingan Liga 1 Boleh Dihadiri Penonton Meski PPKM Level 2 Diberlakukan di Bali
Dalam Inmendagri, kata Rentin, pemerintah akan melakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menerima penonton langsung di stadion.
"Adapun, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar-masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan," ujarnya.
Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut, Selasa 4 Januari 2022, pelaksanaan resepsi pernikahan tetap diperbolehkan selama masa PPKM.
Namun, ada ketentuan mengenai kapasitas kehadiran tamu dan larangan makan di tempat sesuai dengan masing-masing level daerah yang melaksanakan PPKM.
Pertama, pelaksanaan resepsi pernikahan di daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dapat diadakan dengan maksimal kehadiran 75 persen dari kapasitas ruangan.
Kedua, pelaksanaan resepsi pernikahan di daerah yang termasuk dalam kategori Level 2 dapat diadakan dengan maksimal kehadiran 50 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat.
Ketiga, pelaksanaan resepsi pernikahan di daerah yang melaksanakan PPKM Level 3 dapat diadakan dengan maksimal kehadiran 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Adapun sebagaimana ditegaskan dalam Inmendagri No 1 Tahun 2022, ada 29 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan mendatang.
Selain itu, ada 95 kabupaten/kota berstatus Level 2 dan empat kabupaten/kota menjalankan aturan PPKM Level 3.
Semua kabupaten/kota tersebut berada di tujuh provinsi yang ada di Jawa dan Bali. (*).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul PPKM Level 2 di Bali Diperpanjang, Pemerintah akan Ujicoba Liga 1 dengan Penonton
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Good-News-From-Indonesia.jpg)