Selasa, 28 April 2026

Liga 1

Pertandingan Liga 1 Boleh Dihadiri Penonton Meski PPKM Level 2 Diberlakukan di Bali

Dalam Inmendagri, kata Rentin, pemerintah akan melakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menerima penonton langsung di stadion.

Editor: murtopo
Good News From Indonesia
Stadion I Wayan Dipta 

"Adapun, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar-masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan," ujarnya.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut, Selasa 4 Januari 2022, pelaksanaan resepsi pernikahan tetap diperbolehkan selama masa PPKM.

Namun, ada ketentuan mengenai kapasitas kehadiran tamu dan larangan makan di tempat sesuai dengan masing-masing level daerah yang melaksanakan PPKM.

Pertama, pelaksanaan resepsi pernikahan di daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dapat diadakan dengan maksimal kehadiran 75 persen dari kapasitas ruangan.

Kedua, pelaksanaan resepsi pernikahan di daerah yang termasuk dalam kategori Level 2 dapat diadakan dengan maksimal kehadiran 50 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat.

Ketiga, pelaksanaan resepsi pernikahan di daerah yang melaksanakan PPKM Level 3 dapat diadakan dengan maksimal kehadiran 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Adapun sebagaimana ditegaskan dalam Inmendagri No 1 Tahun 2022, ada 29 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan mendatang.

Selain itu, ada 95 kabupaten/kota berstatus Level 2 dan empat kabupaten/kota menjalankan aturan PPKM Level 3.

Semua kabupaten/kota tersebut berada di tujuh provinsi yang ada di Jawa dan Bali. (*).

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul PPKM Level 2 di Bali Diperpanjang, Pemerintah akan Ujicoba Liga 1 dengan Penonton

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved