Pengedar Narkoba Ditembak di Permata Pamulang, Polisi: Meninggal saat Perjalanan ke Rumah Sakit

Dua orang bandar narkotika jenis sabu ditembak pihak Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya (PMJ) saat penyergapan

Editor: murtopo
Warta Kota
Direktur Reserse Narkoba PMJ, Kombes Pol Mukti Juharsa menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram milik dua bandar narkba yang ditangkap di kawasan Permata Pamulang, Setu, Kota Tangsel pada Selasa (4/1/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rizki Amana

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SETU - Dua orang bandar narkotika jenis sabu ditembak pihak Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya (PMJ) saat penyergapan di Jalan Puspiptek Raya, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Direktur Reserse Narkoba PMJ, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan dua orang bandar narkotika itu masing-masing berinisial HS dan UA. 

Menurutnya aksi tindakan tegas berupa penembakan tersebut dilakukan pihaknya usai kedua pelaku berusaha lari dan melawan petugas saat akan ditangkap. 

"Tadi anggota konfirmasi bahwa akan ada penindakan transaksi narkotika di daerah Pamulang. Tadi diikuti oleh anggota dia lari terus, akhirnya anggota melumpuhakn dengan menembak," katanya saat di lokasi penangkapan, Setu, Kota Tangsel, Selasa (4/1/2022). 

Baca juga: Melarikan Diri Hingga Tabrak Warga, Polisi Tembak Mati Terduga Pengedar Narkoba di Pamulang

Mukti menuturkan HS meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit usai penembakan berlangsung. 

Sedangkan tersangka lainnya hanya mengalami luka akibat tembakan tersebut. 

"Dalam perjalanan rumah sakit (RS) satu meninggal dunia, satu luka tembak di kaki," ungkapnya. 

Adapun dari tangan kedua pelaku, pihaknya mendapati barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang berasal dari negara Cina.

Baca juga: Pihak Bandara Soekarno Hatta Benarkan 15 Petugas terpapar Covid-19, Tapi Bukan Varian Omicron

Tabrak sejumlah pengguna jalan

Direktur Reserse Narkoba PMJ, Kombes Pol, Mukti Juharsa menjelaskan sebelum penembakan berlangsung, pihaknya sempat melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang menggunakan mobil mini sedan tersebut dari arah kawasan Permata Pamulang. 

Sesampainya tepat di persimpangan Permata Pamulang, pelaku justru semakin memacu mobilnya dengan kencang. 

Alih-alih dapat melarikan diri dari kejaran polisi, pelaku justru menabrak sejumlah pengguna jalan yang sedang melintas. 

Baca juga: Malangnya Nasib Pekerja Proyek Sumur Resapan, Tak Kunjung Dibayar Walau Pekerjaan Telah Rampung

Baca juga: Habib Bahar Smith Jadi Tersangka & Dipenjara, IPW Bandingkan Kasus Denny Siregar yang Pro Pemerintah

"Dia menabrak motor jatuh-kaki tergilas, setelah tabrak motor, dia tabrak mobil, mobilnya hancur di belakang terus nabrak satu mobil lagi suzuki. Jadi satu motor dua mobil ditabrak dia," ungkapnya. 

Alhasil pihak kepolisian pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua pelaku tersebut yang masing-masing berinisial HS dan AU. 

"Dua orang, satu (pelaku berinisial) HS meninggal dunia di jalan, satu UA luka di kaki," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang didapat dari hasil penanganan tersebut berupa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. 

Baca juga: Ketua PBNU Apresiasi Tindakan Tegas Polri yang Tetapkan Tersangka dan Tangkap Habib Bahar Smith

Baca juga: Cassandra Angelie Akui Layani 5 Pria Hidung Belang, Polisi Imbau Istri Mereka Segera Lapor Polisi

Penyalahgunaan narkoba jadi kasus terbesar sejak 2021

Sementara itu, selama satu tahun kasus kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya mencapai 30.124 kasus.

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Fadil mengatakan bahwa tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama tahun 2021 berjumlah 30.124 kasus.

Angka itu turun satu persen dibanding tahun 2020 lalu.

Baca juga: Wali Kota Jaksel Munjirin Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja

Kemudian, penyelesaian kasus kejahatan selama tahun 2021 naik 102 persen atau 30.870 kasus.

"Kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen. Artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan maksimal," jelasnya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Fadil mengatakan mayoritas kejahatan yang terjadi merupakan tindak kejahatan narkoba.

Kemudian disusul pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penganiayaan, dan cyber crime.

Baca juga: Bahar Smith Justru Tersangka soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Kuasa Hukum: Ada Sponsor untuk Bungkam HBS

Kasus narkoba selama tahun 2021 mencapai 3.469 kasus, disusul Curat 1.419 kasus, lalu Curanmor 949 kasus, lalu penganiayaan 718 kasus, kasus kejahatan siber 762 kasus.

Fadil mengklaim Jakarta masuk ke urutan 21 kota terendah angka kriminalitas se Asia.

Hal itu berdasarkan survey lembaga internasional.

"Survey itu tempatkan Jakarta dengan skor 53,7 poin," jelas Fadil. (Des)

 

 

(m23) 


Foto : Barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan dua pengedar yang ditangkap di kawasan Permata Pamulang (Istimewa) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved