Berita Depok

Hampir 50 Persen Warga Depok Masuk Kategori Miskin, Komisi D DPRD Depok Pertanyakan Validasi Data

Hampir 50 Persen Warga Depok Masuk Kategori Miskin, Komisi D DPRD Depok Pertanyakan Validasi Data. Berikut selengkapnya

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi kemiskinan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Melonjaknya data terkait angka kemiskinan akibat pandemi Covid-19, menjadi tanda tanya besar yang dilontarkan Komisi D DPRD Kota Depok kepada Pemerintah Kota Depok.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Supariyono mengatakan, pada tahun 2019, kemiskinan di Kota Depok berjumlah 2,4 persen dari total penduduk Kota Depok sebanyak 2,5 juta orang atau sekitar 61.250 orang.

Namun angka tersebut meroket di tahun 2020 atau pada saat Kota Belimbing itu dihantam pandemi Covid-19. 

Di mana pihaknya mendapat informasi bahwa dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Komisi D dikatakan Supariyono mendapati sebanyak 1.250.000 orang masuk dalam DTKS.

"Artinya, kalau DTKS jadi acuan data bagi warga miskin, maka hampir 50 persen warga Depok ini masuk kategori miskin, nah ini jadi pertanyaan bagi kami, data mana yang kami pakai?" papar Supariyono saat menyampaikan rencana kerja Komisi D di Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Grand Depok City, Senin (3/1/2022).

Komisi D, kata dia mencoba menelusuri kejadian tersebut yang dinilai menjadi suatu hal yang luar biasa lantaran lonjakan angka kemiskinan tak tanggung-tanggung.

"Ok ada Covid-19 tapi enggak harus melonjak sedemikian rupa," tegas Supariyono.

Baca juga: Disdik DKI Jakarta Akan Langsung Menutup Sekolah Apabila Ada Kasus Positif Covid-19

Baca juga: Tetangga Dirikan Tembok Pembatas di Perumahan Pondok Kirana Asri, Warga Was-was Selokan Air Diuruk

Telisik lebih dalam lagi, Komisi D dikatakan Supariyono mendapati bahwa ada aplikasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), yang bisa dimanfaatkan untuk memasukan DTKS tanpa adanya proses seleksi lebih dulu.

"Ada juga orang yang tidak layak (masuk dalam DTKS) tapi ternyata masuk, jadi, itulah masalahnya," kata Supariyono.

Oleh karena itu, lanjut Supariyoni, Komisi D fokus terhadap perbaikan data tersebut yang menyebabkan melonjak tingginya data orang tidak mampu di Kota Depok.

"1.250.000 data yang diisi secara sadar dengan mendaftarkan diri sebagai penyandang kesejahteraan sosial, saya kira ini persoalan serius disamping valid atau tidaknya data ini," tegas Supariyono.

Baca juga: 4 Petugas Bandara Soekarno-Hatta Terpapar Omicron, 9 Lainnya Dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Minta Batavia FC Cetak Bibit Atlet Sepak Bola Profesional

Menanggapi hal ini, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan bahwa tingginya angka tersebut lantaran adany instruksi dari kementerian dalam hal ini Kemensos.

"Bahwa semua yang mendapatkan bansos dalam masa tanggap Covid-19 2020 agar dimasukan dalam DTKS," beber Odris dalam sambutannya pada Rapat Paripurna di hari yang sama.

"Padahal yang menerima bansos pada saat itu tidaj hanya orang-orang yang terdaftar dalam DTKS, sehingga jumlahnya seperti itu, termasuk Kota Bandung," jelas Idris.

Idris juga menjelaskan, aplikasi yang dibuat Kemensos itu dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengusulkan warga masuk dalam DTKS.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved