Metropolitan

Tak Terima dengan Keputusan Anies Soal Kenaikan UMP DKI, Apindo Akan Kembali Layangkan Gugatan

Tak Terima dengan Keputusan Anies Soal Kenaikan UMP DKI, Apindo Akan Kembali Layangkan Gugatan. Berikut Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk bersama para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (29/11/2021) 

Upah yang awalnya diputuskan naik 0,85 persen atau Rp 38.000 per bulan, kemudian direvisi Anies jadi 5,1 persen atau Rp 225.000.

“Saya ingin sampaikan kepada semua cobalah objektif, tahun lalu yang sulit saja itu (UMP naik) 3,3 persen. Tahun ini ekonomi sudah bergerak, masak kita masih mengatakan (kenaikan UMP) 0,8 persen itu sebagai angka yang pas,” kata Anies di Balai Kota DKI pada Senin (20/12/2021).

Anies bercerita, sejarah kenaikan UMP sejak enam tahun terakhir rata-rata sebesar 8,6 persen. Angka itu kemudian dianggap menjadi sesuatu yang lumrah bagi kenaikan UMP di Ibu Kota.

Kemudian tahun 2020 lalu, negara di dunia termasuk Indonesia mengalami krisis akibat pandemi Covid-19. Dalam kondisi berat seperti itu saja, kata Anies, UMP DKI Jakarta mampu naik 3,3 persen di tahun 2021.

Namun di tengah kondisi ekonomi sekarang yang mulai membaik, justru kenaikan UMP hanya 0,85 persen.

Kondisi itu, dianggap Anies mengganggu rasa keadilan bagi sejumlah pihak, terutama kaum buruh.

Di sisi lain karena terbentur dengan tenggat waktu, Anies terpaksa menetapkan kenaikan UMP sebesar 0,85 persen pada 19 November 2021 lalu.

Namun pada pekan lalu, Anies akhirnya merevisi kenaikan UMP jadi 5,1 persen.

“Dulu kami harus tetapkan karena dulu ada ketentuan tanggal tersebut harus ditetapkan. Tapi saya sampaikan lewat surat bahwa formulanya ini nggak cocok. Wong (orang) dalam kondisi berat saja 3,3 persen, kok pakai formula ini keluarnya 0,8 persen,” jelasnya.

“Jadi rasa keadilan jelas terganggu, karena itulah kami kaji, sehingga akhirnya keluar angka itu tadi dari inflasi dan dari pertumbuhan, kemudian keluar angka 5,1 persen,” tambahnya.

Dia berharap, agar semua pihak terutama pelaku usaha untuk melihat hal ini dengan sikap bijaksana.

Hal ini dilakukan Anies demi kebaikan semua pihak.

“Di satu sisi tidak setinggi biasanya di mana biasanya kenaikan 8,6 persen, tapi tidak serendah seperti di tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved