Natal dan Tahun Baru

Tak Hanya Penyekatan, Polisi Akan Razia Sertifikat Vaksin Bagi Wisatawan yang Berlibur di Puncak

Tak Hanya Penyekatan, Polisi Akan Razia Sertifikat Vaksin Bagi Wisatawan yang Berlibur di Puncak Selama Akhir Tahun. Berikut Selengkapnya

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana penerapan aturan ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Tak hanya memberlakukan ganjil genap dan penyekatan, Polres Bogor akan memperketat pengawasan bagi wisatawan ke Puncak.

Mereka yang berlibur ke kawasan Puncak selama masa libur akhir tahun diwajibkan memiliki sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor AKBP Harun. 

“Pengecekan sertifikat vaksin akan dilakukan di delapan pos pengamanan Nataru,” ujarnya pada Kamis (30/12/2021).

 

Pos pengamanan ini ada di Cibanon, Gerbang Tol Ciawi, Pos Penutupan arus Bendungan, Simpang Gadog, Pasir Angin, Rainbow Hills, Bellanova dan Sentul Utara.

Dalam pemeriksaan ini, wisatawan secara random atau acak juga akan dites rapid antigen yang dilaksanakan oleh para tenaga kesehatan.

"Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Omicron di Kabupaten Bogor," paparnya.

Baca juga: Libur Nataru, Belum Ada Lonjakan Kendaraan ke Puncak Bogor

Baca juga: Ganjil Genap Puncak Selama Libur Natal & Tahun Baru Diberlakukan, Berikut 10 Titik Penyekatannya

Para wisatawan ke Puncak juga wajib membawa hasil pemeriksaan PCR atau tes antigen.

"Kami akan cek setiap kendaraan ke arah Puncak untuk memastikan semua penumpang sudah divaksin dan memiliki dokumen antigen atau PCR," tuturnya.

Sementara untuk menghindari kemacetan di jalur Puncak, Jumat (31/12/2021) besok Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap sejak pagi hingga pukul 18.00 WIB di jalur Puncak.

Pada pukul 18.00 WIB, jalur Puncak akan ditutup untuk kendaraan roda empat hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 06.00 WIB.

"Lalulintas arah Cianjur atau Puncak akan dialihkan via Jonggol  dan Sukabumi," pungkas Harun.

Ganjil Genap Puncak Selama Libur Natal & Tahun Baru Diberlakukan, Berikut 10 Titik Penyekatannya

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengungkapkan Operasi Lilin Lodaya 2021 di wilayah hukum Polres Bogor efektif mulai berlaku sejak Jumat, 24 Desember 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved