Kabupaten Bogor

Libur Nataru, Belum Ada Lonjakan Kendaraan ke Puncak Bogor

Selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru), petugas gabungan melakukan pengamanan Jalur Puncak dan beberapa pos pengamanan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Penerapan sistem ganjil genap disertai dengan pemeriksaan dokumen perjalanan yang ketat dilakukan di Kawasan Puncak Bogor saat libur Natal dan Tahun Baru. 

Lapiran Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Penerapan sistem ganjil genap disertai dengan pemeriksaan dokumen perjalanan yang ketat cukup efektif menekan lonjakan kendaraan ke arah Puncak.

Hal itu diungkapkan Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Novianto, Senin (27/12/2021).

"Arus lalu lintas kendaraan di Jalan Raya Puncak Bogor selama tiga hari terakhir ramai lancar," kata Ardian.

Dia menambahkan tidak ada peningkatan volume kendaraan di Puncak Bogor pada 24 hingga 26 Desember 2021 kemarin.

"Belum ada lonjakan signifikan, malah menurun dibanding pekan sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: Polres Bogor Perketat Sistem Ganjil Genap dan Pemeriksaan Sertifikat Vaksin di Kawasan Puncak

Dengan volume lalu lintas yang masih terkendali ini,  Polres Bogor melakukan rekayasa lalin secara situasional.

"Penerapan sistem satu arah atau one way selama tiga hari ini dilakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan," papar Ardian.

Selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru), petugas gabungan melakukan pengamanan Jalur Puncak dan beberapa pos pengamanan di sekitar jalur ini.

Ada 8 pos pantau di 8 yang dibangun untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru yaitu Cibanon, Gerbang Tol Ciawi, Pos Penutupan arus Bendungan, Simpang Gadog, Pasir Angin, Rainbow Hills, Bellanova dan Sentul Utara.

Baca juga: Ganjil Genap Puncak Selama Libur Natal & Tahun Baru Diberlakukan, Berikut 10 Titik Penyekatannya

"Kita lakukan pemeriksaan di pos-pos pantau ini dan juga jalan-jalan menuju tempat wisata. Kendaraan yang tidak sesuai aturan gage akan disuruh putar balik," ungkapnya.

Selain pemeriksaan ganjil genap, petugas juga melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin via aplikasi Peduli Lindungi bagi pengendara yang hendak masuk ke Puncak Bogor.

"Apabila ada masyarakat yang belum divaksin maka akan kita arahkan ke gerai vaksin yang ada di Pos Prokes Pelayanan Simpang Gadog," pungkas Ardian.

Penerapan ganjil genap di kawasan Puncak ini berlaku selama masa libur Nataru yaitu 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved