Berita Kabupaten Bogor
Salurkan 1.200 Beasiswa Pancakarsa, Pemkab Bogor Alokasikan APBD Senilai Rp 5,9 Miliar Tahun 2021
Salurkan 1.200 Beasiswa Pancakarsa, Pemkab Bogor Alokasikan APBD Senilai Rp 5,9 Miliar Tahun 2021. Berikut Selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan Beasiswa Pancakarsa kepada 1.093 mahasiswa pada tahun 2021.
Total dana beasiswa yang disalurkan untuk 1.093 mahasiswa ini sebesar Rp 5.912.436.756.
"Dana ini bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2021," kata Kabid Kepemudaan Dispora Kabupaten Bogor, Nina, Selasa (28/12/2021).
Dia menerangkan bahwa Beasiswa Pancakarsa diberikan untuk meningkatkan kualitas SDM pada tingkat pendidikan tinggi agar mampu bersaing di kancah lokal, nasional, dan internasional.
"Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045," papar Nina.
Beasiswa ini diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat pendidikan tinggi Kabupaten Bogor dari 25,02 persen menuju 34,58 persen.
Baca juga: Ade Yasin Tambah 400 Kouta, Total 1.600 Mahasiswa yang Bakal Terima Beasiswa Pancakarsa Tahun 2022
Baca juga: Gelar Operasi Lilin, Polsek Cileungsi Pantau Pusat Keramaian
Program Beasiswa Pancakarsa ini mendapat sambutan antusias dari warga Kabupaten Bogor.
Sejak dibuka seleksi beasiswa pada 21 April 2021 untuk mahasiswa program S1, terdapat 9.054 akun yang mendaftar melalui website.
Selanjutnya dilakukan seleksi tahap 1, sehingga terjaring 1.900 pendaftar yang lolos seleksi tahap 1.
Kemudian seleksi tahap 2 dilakukan pada Agustus 2021 dan berhasil menjaring 1.200 orang penerima.
Penerima beasisiswa ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bogor.
Baca juga: Program Kerja Tahun 2022, Pemkot Depok Optimalkan Pelayanan Digital dan Pemulihan Ekonomi
Baca juga: Shin Tae-yong Keluarkan Seluruh Pengalamannya untuk Asnawi Cs Agar Indonesia Juara Piala AFF
"Penerima beasiswa terdiri dari 452 mahasiswa PTN seluruh Indonesia, 641 mahasiswa PTS atau PTAS, 107 mahasiswa mengundurkan diri dengan alasan sudah menerima beasiswa dari sumber lain serta tidak mengirimkan berkas pendaftaran atau mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru," jelas Nina.
Sebelum dilakukan penyerahan beasiswa, lanjutnya, terlebih dahulu dilakukan perjanjian kerjasama dengan 59 perguruan tinggi terdiri, 17 PTS/PTAIS wilayah Kota dan Kabupaten Bogor serta 42 PTN seluruh Indonesia yang bukan Ikatan Dinas.
Mengingat tingginya antusiasme warga terhadap program beasiswa ini, pada tahun 2022 nanti Pemkab Bogor akan menambah kuota penerima beasiswa.
"Kita akan menambah dengan seleksi baru sebanyak 400 mahasiswa baru tahun 2022 nanti,” tukasnya.