Kabupate Bogor

Polres Bogor Perketat Sistem Ganjil Genap dan Pemeriksaan Sertifikat Vaksin di Kawasan Puncak

Pemberlakuan sistem ganjil genap dan pemeriksaan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi  akan diperketat hingga 2 Januari 2021

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Menjelang perayaan tutup tahun 2021, Polres Bogor memperketat pemberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Menjelang perayaan tutup tahun 2021, Polres Bogor memperketat pemberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi peningkatan mobilisasi wisatawan yang dapat menimbulkan kerumunan di kawasan wisata Puncak.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap dan pemeriksaan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi  akan diperketat hingga 2 Januari 2021

"Kita juga akan mengecek hasil tes antigen atau PCR 1x24 jam  di kawasan Puncak hingga tahun baru mendatang," kata Harun, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Ganjil Genap Puncak Selama Libur Natal & Tahun Baru Diberlakukan, Berikut 10 Titik Penyekatannya

Dia menambahkan upaya ini dilakukan  agar tidak terjadi penumpukan masyarakat di kawasan Puncak.

"Kita mencegah adanya kluster baru penyebaran Covid-19," paparnya.

Selain itu menjelang tahun baru  pada 31 Desember 2021, Polres Bogor akan melakukan pengalihan arus.

Pengalihan arus dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

"Kita akan dilakukan  setelah keluar pintu tol Ciawi atau tepatnya di Pos Polisi 1B. Nantinya pengendara akan kita alihkan menuju Ciawi - Sukabumi," jelas Harun.

Baca juga: Operasi Lilin Lodaya 2021 Mulai Digelar Hari Ini, Ganjil Genap di Puncak Efektif Berlaku

Harun menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan ini

"Di massa pandemi Covid-19, mari kita tingkatkan disiplin kita terhadap protokol kesehatan, serta jalani vaksinasi sebagi upaya meningkatkan  kekebalan tubuh kita untuk meminimalisir  dari terpapar Covid19," tuturnya.

Sistem ganjil genap ini mulai diberlakukan dari Simpang Gadog.

Petugas gabungan dari unsur TNI Polri, Satpol PP, Dishub Kabupaten Bogor melakukan penjagaan di titik pemeriksaan sistem ganjil genap dan memeriksa bukti vaksinasi Covid-19 dari pengguna kendaraan.

Baca juga: Ganjil Genap Puncak Diberlakukan Hari Ini, Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan di Titik Penyekatan

"Pengendara roda dua dan empat yang tak memenuhi aturan yang diberlakukan dialihkan arusnya untuk tidak melintasi kawasan Puncak," pungkas Harun.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved