Metropolitan

Kolaborasi dengan Pemkot Jakpus, Bapera Hadirkan Layanan Uji Emisi Jemput Bola untuk Warga Ibu Kota

Kolaborasi dengan Pemkot Jakpus, Bapera Hadirkan Layanan Uji Emisi Jemput Bola untuk Warga Ibu Kota. Berikut Selengkapnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma (kedua kiri) bersama Ketua DPD Bapera DKI Jakarta Basri Baco (kanan) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (27/12/2021). 

"Ini juga sebagai contoh bahwa pemda atau mobile operasional sudah memulai duluan, sehingga diharapkan masyarakat juga ikut, demi tujuan kita bersama mengharapkan udara yang sehat, udara yang bersih di DKI Jakarta," paparnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta ini berharap, apa yang menjadi upaya mereka bisa berjalan dengan lancar.

Sehingga menghadirkan dampak positif bagi lingkungan, terutama di Ibu Kota.

"Serta apa yang disampaikan Pak Wali tadi untuk mencegah pemanasan global yang merupakan bahaya besar, yang perlahan tapi pasti menghantui dunia. Kalau kita tidak mengambil langkah-langkah pencegahan seperti ini," tuturnya.

"Karena pemerintah punya keterbatasan, kita harus membantu terkait lokasi uji emisi. Karena jumlah motor saja 14 juta. Tempat uji emisi saat ini, punya pemda masih kurang. Untuk itu semua masyarakat harus membantu, kalau semua ormas bisa membantu, Alhamdulillah," imbuh Basri.

Adapun bagi masyarakat yang hendak menikmati layanan uji emisi dari Bapera, cukup melakukan pendaftaran.

Selanjutnya masyarakat membayar tarif uji emisi sebesar Rp 40.000 per sepeda motor dan sebesar Rp 125.000 untuk kendaraan roda empat.

"Apabila masyarakat memiliki pertanyaan bisa mention akun Instagram @langitbiru_jakarta, mengenai lokasi dan lainnya," jelasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved