Berita Nasional

Wacana Pelabelan Galon Polikarbonat Menuai Polemik, Penny K Lukito : BPOM Lindungi Masyarakat

Wacana Pelabelan Galon Polikarbonat Menuai Polemik, Penny K Lukito : BPOM Lindungi Masyarakat. Berikut Selengkapnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ilustrasi galon isi ulang 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mewajibkan pencantuman label ‘berpotensi mengandung Bisphenol A (BPA)’ pada kemasan galon polikarbonat (PC) menuai penolakan.

Terkait hal tersebut, Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, pihaknya mengedepankan kehati-hatian dalam merevisi regulasi, khususnya yang berkaitan dengan obat dan makanan.

Hingga kini proses revisi itu berada di tahap harmonisasi dengan regulasi yang ada.

Baca juga: Ratusan Personel Gabungan Disiagakan Guna Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Tangsel

Baca juga: Polrestro Tangerang Kota Gelar Monitoring Pelaksanaan Ibadah Malam Natal

“Terkait BPA saat ini sedang berproses. Upaya BPOM merevisi (peraturan) dikaitkan dengan labeling air minum dalam kemasan yang kandungan BPA-nya sedang berproses pada tahapan harmonisasi,” ujar Penny yang dikutip dari YouTube Badan POM RI pada Sabtu (25/12/2021).

Menurut dia, revisi itu dalam rangka menyempurnakan aturan seputar galon guna ulang yang tercantum dalam Peraturan Kepala BPOM Nomor 20 tahun 2019 tentang Migrasi.

Proses revisi ini, kata dia, sudah dilakukan cukup panjang sejak 2019 dengan melibatkan para pakar dan mempelajari standar penggunaan dari negara lain.

“Dampak kandungan BPA itu bisa saja tidak dirasakan saat ini, tapi di masa depan akan muncul masalah kesehatan masyarakat, itu harus kita cegah,” kata Penny.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Minta di Sekitaran Sungai Cibeet dibuatkan Waduk untuk Tanggulangi Banjir

Baca juga: Gembong Warsono: PDIP Setuju Formula E Digelar di Ancol, Begini Komentar Wakil Ketua DPRD DKI

Dia menambahkan, pelabelan air dalam kemasan di banyak negara sudah dilakukan untuk melindungi masyarakat setempat dari risiko kesehatan jangka panjang suatu produk.

Dia mengajak kepada pelaku usaha industri besar agar memiliki tanggung jawab yang sama dalam melindungi masyarakat, tidak hanya saat ini tapi untuk masa mendatang juga.

Kandungan BPA, lanjut dia, memiliki risiko yang terkait dengan aspek kesehatan manusia berdasarkan data saintifik.

Adapun laporan saintifik sudah menunjukan adanya risiko kesehatan, sehingga standar labeling harus diperbaiki.

Atas situasi tersebut, BPOM menindaklanjuti hal itu bersama para pakar serta pengamatan situasi secara global demi mencegah risiko negatif pada konsumen.

Penny memastikan revisi aturan terkait BPA tidak menyasar pelaku usaha kecil, umumnya adalah menyasar industri besar.

Alasannya, produk yang dihasilkan menyebar secara luas di berbagai komitmen, sehingga bila muncul dampak secara kesehatan pun akan memiliki efek yang lebih luas.

“Produknya akan menyebar dalam porsi besar, sehingga kalau ada efek, dampaknya akan besar sekali. BPOM lindungi masyarakat dalam jangka panjang berdasarkan dukungan saintifik,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved