Kabar Artis

Kondisi Jerinx Sehat Saat Jalani Sidang, Pengacara Akan Bongkar Profil Adam Deni Kepada Publik

Dalam pembacaan Exsepsi hari ini pihaknya akan menyampaikan hal penting dan dirasa perlu disampaikan kepada public bagaimana profil seorang Adam Deni

Editor: murtopo
ISTIMEWA
Suasana Persidangan Jerinx di perkara pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/12/2021) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEMAYORAN - Jerinx hari ini kembali menjalani sidang perkara pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/12/2021).

Saat ditanya tentang kondisi kesehatan oleh Majelis Hakim, Jerinx yang menghadiri persidangan secara daring mengaku sehat.

"Sehat yang mulia," ucap Jerinx melalui daring di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Rabu (22/12/2021).

Persidangan hari ini dijadwalkan berlangsung mulai dari pukul 10.00 WIB, namun karena surat kuasa belum rampung, proses sidang kembali di tunda selama 30 menit.

Baca juga: Kuasa Hukum Jerinx Tuding Ada Bos Besar yang Bekingi Adam Deni di Kasus Pengancaman

Sebelumnya, Menurut kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa persidangan hari ini adalah pembacaan eksepsi dari penasihat hukum dan juga Jerinx.

Dalam pembacaan Exsepsi hari ini pihaknya akan menyampaikan hal penting dan dirasa perlu disampaikan kepada public bagaimana profil seorang Adam Deni seperti apa.

"Kami akan membuka dalam eksepsi kami, motif adam deni melaporkan jerinx dan tidak kemudian tidak bersedia menempuh restoratif justice (cek)," jelas Sugeng Teguh.

Baca juga: Jerinx SID Disambut dan Dilayani Tahanan yang Juga Penggemar Superman Is Dead

Didalamnya terdapat motif dari Adam Deni yang sifatnya ekonomis yang melibatkan sejumlah uang besar yang menyerat tokoh besar didalamnya.

"Walaupun tidak disebut namanya, tapi kita bisa menduga mengidentifikasi walaupun kita tidak bisa menyebut itu kenyataannya," jelasnya.

Saat ditanya maksud dari melibatkan uang dan tokoh besar itu apa, ia menjelaskan bahwa semua itu merupakan permintaan sejumlah uang yang jumlahnya besar dan nnti akan ada di dalam eksepsi yang dibacakan dalam sidang.

Baca juga: Jerinx Disambut Sesama Tahanan yang juga Pengemar SID di Dalam Penjara

Untuk diketahui, Jerinx SID sendiri saat ini menjalani penahanan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat, untuk perkara pengancaman terhadap Adam Deni.

Dalam kasus ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved