Pemkot Depok
Kasus Pelecehan Seksual kepada Anak Capai 43 Kasus, Pemkot Depok Lakukan Pencegahan dari Tingkat RW
Sejumlah kasus pelecehan anak yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Depok telah mendapatkan pendampingan dari pihak DPAPMK.
Penulis: Alex Suban | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Warta Kota, Muhamad Fajar Riyandanu
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengakui adanya 43 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Depok.
Menurut data Kejaksaan Negeri Depok, jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak di Depok hingga bulan November sebanyak 43 kasus.
Jumlah ini naik 12 kasus dari total kasus hingga bulan Oktober sejumlah 31 kasus. Sementara itu, 22 kasus diantaranya sudah masuk ke dalam tahap penuntutan.
"Memang terjadi di Depok. Kami berupaya untuk melakukan banyak hal dalam mengatasi kekerasan seksual pada anak-anak ini. Kami ada UPTD Perlindungan Perempuan dan anak," kata Nessi saat ditemui di Kantor Balai Kota Depok pada Selasa (30/11/2021), siang.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Tindak Asusila Menilai Predikat Kota Depok Sebagai Kota Layak Anak Pantas Dicabut
Lebih lanjut, kata Nessi, sejumlah kasus pelecehan anak yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Depok telah mendapatkan pendampingan dari pihak DPAPMK.
"Kami dampingi secara psikologis maupun perlindungan hukumnya. Tapi ada juga korban-korban yang tidak memerlukan bantuan dari kami karena sudah punya pengacara sendiri," sambung Nessi.
Guna menekan angka pelecehan terhadap anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui DPAPMK tengah melakukan sejumlah upaya dengan penguatan ketahanan keluarga.
Baca juga: Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sebut Kasus Tindak Asusila di Depok Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Nessi pun menjelaskan, program penguatan ketahanan keluarga dilakukan dengan mengundang para RW. "Kita perlu mendapat dukungan dari RW-RW. Jika sudah jalan, pantauan lingkup warganya lebih kecil, seperti bisa mendeteksi secara dini akan adanya timbulnya kekerasan," jelasnya.
Ia menilai, upaya penekanan angka pelecehan seksual kepada anak tak cukup dengan upaya sosialisasi. "Yang kami lakukan adalah bagaimana nanti RW melakikan upaya penguatan ketahanan keluarga dengan melakukan parenting kepada orang tua, misalnya di RW itu menghadirkan psikolog untuk bisa membantu penguatan," papar Nessi.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Anak di Depok Meningkat, 22 Kasus Masuk Tahap Penuntutan
Nessi melanjutkan, program penguatan ketahanan keluarga menyasar kepada para orang tua dengan harapan menekan tingkat kekerasan kepada anak.
"Yang terpenting adalah bagaimana kita memperkuat ketahanan keluarga. Walau dari sisi ekonomi tertekan, tapi apabila fungsi ayah dan ibu berjalan baik, insyaallah tidak terjadi kekerasan," ujarnya.
Kasus Pelecehan Seksual meningkat saat Pandemi Covid-19
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengatakan jumlah kasus tindak asusila kepada anak di Depok terus mengalami kenaikan.
"Di Depok, bulan-bulan terakhir ini marak lagi pelecehan seksual yang korbannya anak-anak," kata Kuncoro di Kejaksaan Negeri Depok pada Senin (29/11/2021), siang.