Kriminalitas
Viral 10 Mahasiswi Curhat Dilecehkan Dosen UNJ, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Bakal Diusut Polisi
Viral Mahasiswi Curhat Dilecehkan Dosen, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual UNJ Bakal Diusut Polisi. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) inisial DA tengah ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
"Kasus itu kini tengah didalami Polres Metro Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Namun kata Zulpan, saat ini kepolisian terhambat karena belum menerima laporan kepolisian dari para korban.
Menurutnya, laporan polisi dalam kasus pelecehan seksual sangat dibutuhkan karena masuk ke delik aduan.
Meski tak ada laporan, pihak kepolisian tetap akan mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Fakultas Teknik jurusan Tata Rias itu.
Namun demi memudahkan penyelidikan, diharapkan para korban membuat laporan ke kepolisian.
"Jadi kami ajak korban pelecehan seksual agar melapor," imbaunya.
Baca juga: Ketahuan Sebagai Guru Pesantren yang Cabuli 21 Anak, Wajah Herry Bonyok, Potretnya Kembali Viral
Baca juga: Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Wakil Ketua DPRD Depok: Kasus Pencabulan Guru Ngaji Tamparan Keras
Sebelumnya 10 orang mahasiswa UNJ mengaku telah dilecehkan oleh dosen insial DA.
Para mahasiswa itu mengaku kerap mendapatkan pelecehan secara verbal, baik dari lisan ataupun pesan what's app.
Dosen DA disebut pernah meminta cium, tidur, hingga menikah dengan mahasiswanya.
Bahkan DA pernah mengancam tak meluluskan mahasiswa apabila tak memenuhi permintaannya.
Peringai DA disebut sudah berlangsung sejak tahun 2007 lalu.
Kasus ini masih ditangani oleh internal UNJ dengan membentuk posko aduan.
Baca juga: Diduga Tak Puas dengan Dua Istri, Guru Ngaji di Beji Cabuli 10 Anak Perempuan Usai Mengaji
Baca juga: Alami Depresi, Sepuluh Anak Korban Pencabulan Guru Ngaji di Depok Jalani Trauma Healing
Polisi Imbau Korban Buat Laporan
Polres Metro Jakarta Timur mengimbau supaya mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen berinisial DA agar membuat laporan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengungkapkan sekarang ini pihaknya belum menerima laporan korban dari kasus yang sudah terlanjur viral tersebut.
"Belum ada laporan. Suruh lapor kalau mau diproses," ungkap Erwin pada Jumat (10/12/2021).
Menurut Erwin, pelaporan tersebut supaya dapat diproses secara hukum oknum dosen yang diduga telah melakukan pelecehan seksual apabila benar berbuat tidak senonoh terhadap mahasiswinya.
Baca juga: Wali Kota Bandung Berpulang, Arie Untung Berduka, Berharap Kebaikan Mang Oded Menjadi Pahala Jariah
Baca juga: Postingan Terakhir Wali Kota Bandung Bikin Haru, Saling Berbalas Doa dengan Istri di Hari Spesial
Sebelumnya beredar tangkapan layar percakapan antara dosen dengan mahasiswi di media sosial. Keinginan sang mahasiswi untuk mendapatkan bimbingan dijawab pesan-pesan menggoda.
Pesan-pesan mengggoda yang ditulis dosen itu melalui pesan WhatsApp seperti “I LOVE kamu” atau “Mau kah km menikah dg saya.?” maupun “Sayangku... bangun... yuk sholat subuh”.
Menanggapi hal itu Kepala Humas UNJ Syaifudin tidak menampik informasi tersebut.
Belakangan dosen tersebut diketahui berinisial DA.
“Untuk nama lengkap demi menjaga privasi yang bersangkutan, oknum (dosen) yang bersangkutan berinisial DA,” tutur Syaifudin, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Ridwan Kamil Terisak, Air Matanya Mengucur Deras Melepas Jenazah Wali Kota Bandung Sahabatnya
Baca juga: Takjub Sekaligus Terharu Atas Kepergian Wali Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Sangat Sempurna
Syaifudin menyebutkan, oknum dosen tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sang mahasiswi dengan mengiriman sejumlah pesan teks yang menggoda.
“Jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting,” sambungnya.
Sementara mahasiswi yang merasa dilecehkan tersebut sudah melaporkan ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ dan pihak kampus akan mendalami kasus tersebut.
“Kampus mendapatkan beberapa laporan aduan yang diakomodasi oleh BEM UNJ, dan kemudian akan segera ditindaklanjuti oleh kampus,” ujarnya.