Kriminalitas

Irjen Fadil Marah Besar, Tak Hanya Mutasi, Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Bakal Ditahan

Irjen Fadil Imrah Marah, Tak Hanya Dimutasi, Aipda Rudi yang Tolak Laporan Korban Rampok Terancam Ditahan Selama 21 Hari Penjara

Editor: Dwi Rizki
Instagram @kapoldametrojaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam unggahan instagramnya @Kapoldametrojaya Rabu (15/12/2021). 

Dia berharap polisi tersebut berikan sanksi berupa mutasi tugas ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Saya minta ini (anggota) yang Jakarta Timur segera, Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi, tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya," ungkap Fadil.

Sebelumnya seorang wanita menjadi korban perampokan saat mengambil uang tunai di ATM Pulogadung, Jakarta Timur.

Baca juga: Ajukan Gugatan Ambang Batas 20 Persen ke MK, Bagaimana Peluang Gatot Nurmantyo di Pilpres 2024?

Baca juga: Vanesha Prescilla Harus Bisa Nyanyi dan Menari, Perankan Elsa yang Ingin Terkenal di Film Backstage

Saat melapor ke kepolisian, bukannya laporan diterima korban malah disuruh pulang ke rumah oleh pihak Polsek Pulogadung.

Korban juga merasa terlecehkan karena sempat diomeli Aipda Rudi karena kerampokan. 

"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," sambungnya. (Des)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved