Narapidana yang Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Meminta Izin Terlebih Dahulu ke Petugas
Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib mengatakan proses pelarian A bukanlah melalui area dalam lapas namun melalui pintu masuk lapas terlebih dahulu
Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, Tangerang - Seorang narapidana narkotika berinisial A melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, sejak Rabu (8/12/2021).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib mengatakan, sebelum kabur A terlebih dahulu meminta izin untuk keluar kepada petugas yang berjaga di pintu.
Selanjutnya, A menuju tempat pencucian mobil yang berada di area depan lapas dan selanjutnya langsung melarikan diri.
Untuk menuju area pencucian mobil tersebut, Agus menerangkan, A terlebih dahulu minta izin keluar kepada petugas yang berjaga di pintu lapas.
Baca juga: Narapidana Lapas Kelas I Tangerang Kabur, Menyelinap Melalui Pintu Pencucian Mobil
"Napi itu kaburnya lewat pintu depan terlebih dahulu, lalu menuju tempat pencucian mobil, dan kemudian keluar trus lari," ujar Agus Toyib saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/12/2021).
Oleh sebab itu Agus menegaskan, proses pelarian A bukanlah melalui area dalam lapas, namun melalui pintu masuk lapas terlebih dahulu.
"Jadi dia bukannya kabur dari dalam dengan cara lompat tembok atau gimana, bukan seperti itu," kata dia.
"Tapi memang napi ini ada proses ijin k eluar terlebih dahulu, baru setibanya di luar kemudian dia lari," tegasnya.
Oleh sebab itu, Agus menegaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dengan pelarian A melalui urutan bawah terlebih dahulu.
Baca juga: Viral Video Aksi Dugaan Bullying di Lapas Pontianak, Aktivis HAM Gelar Unjuk Rasa di Kemenkumham
Menurutnya, A seharusnya keluar dengan penjagaan dari petugas yang mengawasi dirinya.
"Kami periksa memintai keterangan dari bawah dulu, seperti dari petugas yang berada di tempat pencucian mobil itu, baru selanjutnya ke proses ijin pengeluarannya," jelasnya.
"Kan larinya ini dari petugas yang mengawal dan mengawasi dia di luar, makanya masih kita mintai keterangannya dulu, karena seharusnya narapidana ini ada proses ijin keluar dari petugas atau pejabat yang berjaga lebih dahulu," terangnya.
Melalui pantauan Wartakotalive.com, tempat pencucian milik lapas tersebut berada di area depan, tepatnya berada di halaman sebelah kiri lapas.
Baca juga: Miris, Dimintai Tolong Pasang MCB di Blok C, JMN Ikut Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Kendati demikian, tidak terlihat satu pun petugas yang berjaga pada tempat pencucian mobil itu, hanya terdapat dua buah mobil pribadi terparkir, serta gerban pencucian mobil ditutup.
Pada tempat pencucian mobil tersebut terdapat sebuah spanduk berukuran panjang bertuliskan 'CAR WASH LAPASTA ONE' berwarna kuning.
Selain itu, situasi area pintu masuk Lapas Kelas I Tangerang terlihat sepi. Hanya terlihat beberapa petugas berjaga pada pos penjagaan gerbang masuk menuju lapas tersebut.
Situasi di area luar sekeliling lapas juga terlihat biasa saja, tidak terdapat keramaian pada sisi area tertentu lapas.
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana berinisial A melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti membenarkan informasi kaburnya salah satu napi tersebut.
"Ya inisialnya benar bernama A," kata Rika.
Menurutnya, Warga Binaan Lapas (WBL) yang kabur tersebut merupakan terpidana dalam kasus narkotika.
Baca juga: Bolos Waktu Piket Malam, Tiga Petugas Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
A telah menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang selama lima tahun. Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui, pada blok berapa A menjalani pidananya.
"Kasusnya narkotika, sudah menjalani pidana lima tahun," jelasnya.
"Untuk selnya blok berapa, nanti coba kita lihat lagi," imbuhnya.
Ia menerangkan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggandeng pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam memburu seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang kabur.
Sebab, personil kepolisian kini telah memetakan wilayah yang menjadi tujuan pelarian narapidana tersebut.
Oleh sebab itu, salah satu perkiraan wilayah tujuan napi tersebut melarikan diri, Kakanwil Banten menggandeng Polda Riau dalam kasus pelarian napi tersebut.
"Kanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah, telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap pelarian narapidana tersebut," tutur Rika.
"Pastinya tim dan pihak kepolisian kan sudah menelisik dimana saja kemungkinan si narapidana melarikan diri, makanya kita sudah berkoordinasi juga dengan kepolisian di wilayah lain, yaitu Polda Riau," jelasnya.
Lebih lanjut Rika juga menjelaskan, Kakanwil Banten telah menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas peristiwa pelarian di Lapas 1 Tangerang tersebut.
"Kanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah, juga sudah menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian di Lapas 1 Tangerang tersebut," kata dia.
"Kita juga bekerja sama dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk mengejar yang bersangkutan," pungkas Rika Apriyanti. (M28)