Sabtu, 25 April 2026

Kabupaten Bogor

Mitigasi Banjir, Pemkab Bogor Bongkar 42 Vila di Sepadan Sungai Ciliwung

Dia menambahkan pihaknya telah membongkar 3 vila di atas daerah aliran sungai Ciliwung, tepatnya di Cibulan, Cisarua, Bogor, pekan lalu.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Andi Renald 

Laporan Wartawan Wartakotaluve.com Hironimus Rama

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan membongkar 42 villa di daerah aliran sungai Ciliwung.

Pembongkaran ini bertujuan untuk pemulihan fungsi daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung sebagai upaya mitigasi banjir.

"Total ada 42 titik sepanjang sungai Ciliwung yang akan dilakukan penertiban," kata Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Andi Renald, Minggu (12/12/2021).

Dia menambahkan pihaknya telah membongkar 3 vila di atas daerah aliran sungai Ciliwung, tepatnya di Cibulan, Cisarua, Bogor, pekan lalu.

Baca juga: Komunitas Ciliwung Depok Layani Penyembuhan Fobia Ular Secara Cuma-cuma

"Baru 3 titik yang kita lakukan penertiban. Alhamdulillah, beberapa pemilik bangunan dengan sukarela sudah membongkar bangunannya sendiri," paparnya.

Andi memaparkan penertiban bangunan yang berdiri diatas Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung ini akan terus berkelanjutan untuk pemulihan ekosistem sehingga bisa mencegah banjir.

"Ini adalah upaya pemulihan Kawasan Puncak yang dimulai dari kawasan sepadan sungai," tegasnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengungkapkan penertiban bangunan villa ini sesuai  program pemerintah Kabupaten Bogor ingin agar sungai dijaga dan dikembalikan kepada fungsinya semula.

Baca juga: Kisah Para Penjaga Kali Ciliwung: Lebih dari Sekadar Bersih-bersih Sampah

"Untuk kegiatan pembongkaran, kami akan memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan dan meminta mereka membongkar sendiri," paparnya.

Jika pemilik bangunan tidak kunjung bongkar, lanjutnya, maka Satpol PP akan turun tangan

"Kami akan membantu para pemilik vila yang kesulitan membongkar sendiri bangunannya. Alhamdulilah, sejauh ini para pemilik vila kooperatif. Mereka membongkar sendiri bangunannya," pungkas Agus.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved