Kamis, 16 April 2026

Lagi Artis Terlibait Kasus Narkoba Ditangkap Polisi, Setelah Jeff Smith Kini Artis Inisial BJ

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa penangkapan BJ tak terkait dengan Jeff Smith.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI -Setelah Jeff Smith, seorang artis kembali diringkus karena kasus narkoba. Kini artis yang ditangkap inisial BJ.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa artis BJ itu diringkus oleh Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan.

"Inisial BJ ditangkap di kawasan Tangerang," ujar Mukti dihubungi Sabtu (11/12/2021).

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa penangkapan BJ tak terkait dengan Jeff Smith.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Maraton Selama 3 Hari, Jeff Smith Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Diduga BJ ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Namun Zulpan masih enggan merinci ungkapan tersebut.

"Belum bisa disampaikan. Masih pengembangan," tuturnya.

Sebelumnya pesinetron Jeff Smith kembali diringkus polisi karena kasus narkoba.

Kali ini Jeff Smith ditangkap oleh jajaran Diresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dipakai Jeff Smith, Polisi Amankan 800 Lembar LSD dari Sindikat Narkoba Internasional

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Jeff Smith ditangkap Rabu (8/12/2021).

"Pesinetron JS ditangkap di Jakarta hari ini," ungkap Zulpan Rabu malam.

Belum diketahui pasti jenis narkoba apa yang digunakan oleh Jeff Smith.

Zulpan berjanji akan merinci kasus ini pada Kamis (9/12/2021) besok.

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Begini Hasil Dakwaannya

Sebelumnya Jeff Smith sempat diringkus Polres Metro Jakarta Barat karena menyalahgunakan narkoba golongan I atau ganja.

Atas perbuatannya ia mendekam dipenjara selama lima bulan dan keluar pada 14 September 2021 lalu. (Des)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved