Berita Nasional
Diterima Kapolri, 44 Mantan Pegawai KPK, Termasuk Novel Baswedan Jalani Masa Orientasi & Pendidikan
Diterima Kapolri, 44 Mantan Pegawai KPK, Termasuk Novel Baswedan Jalani Masa Orientasi Selama 2 Pekan. Berikut Selengkapnya
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - 44 bekas pegawai KPK menjalani masa orientasi dan pendidikan menjadi ASN Polri, di Pusdikmin Lemdiklat Polri, Bandung, Jawa Barat, selama dua pekan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, proses pembekalan sejatinya telah dilakukan seusai ketiganya mendapatkan SK pengangkatan menjadi ASN sejak Kamis (9/12/2021) lalu.
"44 ASN Polri tersebut melaksanakan kegiatan orientasi dan pembekalan, yang dilaksanakan di Pusdikmin Polri, Bandung."
Baca juga: Golongan 44 Bekas Pegawai KPK Tak Berubah Usai Jadi ASN Polri, tapi Gaji Beda
"Mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Desember 2021," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).
Rusdi menjelaskan, kegiatan masa orientasi dan pendidikan itu diisi dengan pengarahan dari Kemenpan-RB hingga Kadiv Propam Polri.
"Ceramah dari Kemenpan-RB, Kepala LAN RI, dan ceramah dari pejabat utama Mabes Polri, antara lain AS SDM Kapolri, Asrena Kapolri, dan Kadiv Propam," ungkapnya.
Baca juga: Dittipikor Polri Bakal Jadi Korps Pemberantas Korupsi, Punya Satgas di Daerah
Lalu, kata dia, 44 eks pegawai KPK juga bakal menjalani pembekalan terkait kebijakan sistem pembangunan nasional, hingga pengelolaan administrasi pemerintah.
"Ceramah tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan dan transformasi pengelolaan SDM aparatur, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, kegiatan diskusi tentang kebijakan-kebijakan tersebut," beber Rusdi.
Berikut ini daftar 44 eks pegawai KPK yang telah menjadi ASN Polri:
1. M Praswad Nugraha
2. Ronald Paul Sinyal
3. March Falentino
4. Yudi Purnomo
5. Heryanto Pramusaji
6. Arfin Puspomelistyo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Penyidik-senior-KPK-Novel-Baswedan-usai-memberikan-keterangan-kepada-Komnas-HAM.jpg)